SEORANG PRIA DIKEDIRI TERCIDUK POLISI MEMBUAT PETASAN RAKSASA

SEORANG PRIA DIKEDIRI TERCIDUK POLISI MEMBUAT PETASAN RAKSASA 

SEORANG PRIA DIKEDIRI TERCIDUK POLISI MEMBUAT PETASAN RAKSASA

Seorang pria di Kediri telah di amankan oleh pihak kepolisian karena terciduk telah membuat petasan raksasa. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya seorang pria yang di ketahui bernama Fendik Sutoyo pemuda warga Desa Adan - Adan Kecamatan Gurah pembuat petasan berukuran jumbo dengan diameter lebih dari 15cm di amankan oleh pihak anggota Reskrim Polsek gurah Kediri, Selasa (28/5).

Selain mengamankan pelaku dan petasan berukuran jumbo, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan puluhan petasan berukuran besar siap pakai, 2 ons serbuk mesiu serta kertas dan bambu sebagai alat untuk membuat petasan .

Operasi besar-besaran ini pascaledakan petasan di Kabupaten Kediri yang menyebabkan 1 orang tewas dan 2 orang luka berat. Petugas kepolisian intensif melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap peredaran petasan.

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya warga yang pingsan lantaran kaget mendengar suara ledakan petasan. Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan Fendik Sutoyo berikut barang buktinya," kata Kapolsek Gurah, AKP Sulistyo Pujayanto. Setelah itu di tambahkan oleh AKP Sulitiyo pelaku memiliki keahlian membuat petasan setelah belajar dari temannya. Sedang bubuk mesiu sebagai bahan membuat petasan di beli dari seseorang yang di kenal saat berkumpul dengan komintas motor semiggu lalu.

Setelah itum dari hasil pemeriksaan yang telah di lakukan, sementara ini petasan yang di produksi pelaku ini hanay di buat untuk di nyalakan sendiri saat buka puasa dan waktu sahur serta perayaan lebaran. Akibat perbuatan tersangka tersebut, pelaku ini terancam dengan di jerat undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU