POLISI SITA BOM RAKITAN DAN 8 TERORIS JAD LAMPUNG DI TANGKAP
POLISI SITA BOM RAKITAN DAN 8 TERORIS JAD LAMPUNG DI TANGKAP
Penangakapan terhadap kelompok yang di duga teroris ini di lakukan oleh pihak petugas Densus 88 dan juga berhasil mengamankan bom rakitan. Adapun informasi lainnya yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya pihak dari Tim Densus 88 Antiteror ini telah berhasil menangkap 8 orang tersangka teroris kelompok jaringan Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Para pelaku yang telah di amankan ini diketahui masing masing berinisial RH, M, SL yang berusia 34 tahun dan AN yang berusia 20 tahun, MC yang berusia 28 tahun, MI,IF yang berusia 19 tahun dan T yang berusia 25 tahun.
Pada saat melakukan penangkapan tersebut ada salah pelaku yang ditembak tewas, dikarenakan telah melakukan perlawanan pada saat melakukan penangkapan. Adapun barang bukti sebanyak 21 macam yang telah berhasil di amankan termasuk Bom Rakitan.
"Yang disita antara lain beberapa barang bukti handphone, kemudian barang bukti yang diduga bisa dibuat sebagai bom adalah serbuk PP, serbuk gergaji, serbuk campuran pupuk, serbuk korek api," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Dedi mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah telepon genggam milik SL (34), serbuk TATP, serbuk bahan-bahan pembuat peledak, peralatan membuat bom seperti botol kaca, toples, dan baterai, serta potongan pipa 1/2 inci.
Kemudian, satu buah bom rakitan dan tabung gas berisi handak TATP seberat 60 gram juga disita dari IF (19). IF merupakan perakit bom paling berpengalaman yang ada di kelompok tersebut.
Setelah itu, salah satu tersangka yang telah tewas ini, di ketahui berinisial T yang memiliki 2 buah bom rakitan dari casing botol parfum isi ulang ukuran 500 ml dengan hendak TATP yang di amankan oleh pihak kepolisian.
Comments
Post a Comment