POLISI AKAN BOGNKAR MAKAM BAYI YANG MENINGGAL DI RUAH SAKIT SAMARINDA DAN DI AUTOPSI

POLISI AKAN BOGNKAR MAKAM BAYI YANG MENINGGAL DI RUAH SAKIT SAMARINDA DAN DI AUTOPSI

POLISI AKAN BOGNKAR MAKAM BAYI YANG MENINGGAL DI RUAH SAKIT SAMARINDA DAN DI AUTOPSI

Seorang bayi yang telah meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Samarinda yang telah di makamkan, dan akan di bongkar kembali oleh pihak kepolisian untuk di lakukan Auptopsi. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya bayi Otniel, yang meninggal kurang dari 12 jam setelah di nyatakan sehat medis RSUD AW Syachranie Samarinda, bakal di autopsi di setujui orangtua bayi untuk memastikan penyebab kematian bayi laki laki tersebut.

asus kematian bayi Otniel itu bergulir sejak dilaporkan ke kepolisian pada 26 April 2019 oleh juru bicara keluarga bayi otniel, Yohanes Traksin. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda, mengeluarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor STTLP/256/IV/2019.

Dugaan dalam laporan itu, adalah kelalaian yang dilakukan rumah sakit. Baik pelapor dan terlapor RSUD AW Syachranie, telah dimintai keterangan penyidik Reskrim. "Tujuan autopsi, ya untuk mencari tahu, memastikan sebab kematian bayi itu ya. Nanti autopsi dilakukan di rumah sakit," ujar Sudarsono.

Dikonfirmasi merdeka.com, Yohanes membenarkan rencana autopsi bayi Otniel. "Benar, akan diautopsi. Kita percayakan pada dokter forensik, melakukan autopsi dengan baik," kata Yohanes. Sesuai hal lain yang di ketahui, Otniel Kewo, bayi laki laki yang telah lahir pada hari Minggu ini malam hari di nyatakan sehat oleh tim medis, meninggal dengan memperhatinkan, kurang dari 10 jam, kemudian. Badang sang bayi ini berselimut darah, di duga dari tali pusarnya. Pihak dari Manajemen RSUD AW Syachrane Samarinda merespons. Melalui Humas dr Arysia Andhina, Keluhan itu, menurutnya sedang di verifikasi oleh pihak tim internal rumah sakit.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU