KEDUA WN MALAYSIA DIVONIS 17 TAHUN PENJARA USAI TERCIDUK SELUNDUPKAN 1KG SABU

KEDUA WN MALAYSIA DIVONIS 17 TAHUN PENJARA USAI TERCIDUK SELUNDUPKAN 1KG SABU

KEDUA WN MALAYSIA DIVONIS 17 TAHUN PENJARA USAI TERCIDUK SELUNDUPKAN 1KG SABU

Kedua warga negara Malaysia yang nekat melakukan penyelundupan sabu sebanyak 1kg yang telah terciduk dan di amankan pihak kepolisian dengan ancaman 17 tahun penjara. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini bahwasannya, kedua warga negara Malaysia ini terbukti menyelundupkan narkoba yang berjenis sabu dengan seberat 1 Kg. Hukuman yang di berikan ini terbilang lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya selama 20 tahun penjara.

Setelah itu, Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi dalam amar putusannya menjelaskan, terdakwa terbukti secara sah dan neyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam pasal 113 ayat 2, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Atas putusan ini, hakim pun memberikan waktu pada terdakwa maupun jaksa penuntut umum, untuk menerima, banding, atau pikir-pikir. "Kami pikir-pikir," ujar kuasa hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum, Winarko. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut dua warga negara Malaysia, Chia Kim Hwa dan Henry Lau Kie Lee selama 20 tahun penjara.

Kedua terdakwa diketahui menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 1,05 Kg melalui Bandara Juanda Surabaya. Meski membawa sabu dengan cara hanya ditempelkan di badan dengan menggunakan selotip, keduanya mengaku dapat lolos begitu saja dari pemeriksaan petugas di bandara.

Adapun pengakuan dari kedua warga negara Malaysia ini, bahwa mereka hanya menerima perintah dari bandar di Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Indonesia. Mereka bersedia membawa sabu tersebut ke Surabaya karena di janjikan dengan pekerjsaan di Hongkong. Keduanya ini di ketahui juga mneginap di Hotel BG Junction, hingga kemudian di tangkap setelah lima jam mendarat dari bandara. Barang bukti sabu sempat di sembunyikan di balik ranjang kamar hotel.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA