KOMPLOTAN PERAMPOK YANG SERING BERAKSI DI TOL BEKASI-BINTARA TELAH DICIDUK

KOMPLOTAN PERAMPOK YANG SERING BERAKSI DI TOL BEKASI-BINTARA TELAH DICIDUK

KOMPLOTAN PERAMPOK YANG SERING BERAKSI DI TOL BEKASI-BINTARA TELAH DICIDUK

Para kelompok perampok yang sering melakukan aksi rampoknya di sebuah tol Bekasi-Bintara ini telah berhasil di ciduk oleh pihak petugas kepolisian. Adapun informasi terkait kejadian ini yang di dapatkan bahwasannya jajaran dari Subdit V Resmob Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap komplotan perampok senjata tajam yang beraksi di Jalan Tol Bekasi Bintara.

Para pelaku ini yang telah berhasil di amankan ada sebanyak lima orang tersangka, yakni berinisial CB, JH, BK, SD dan AG. Pihak dari Kanit V Resmob Polda Metro Jaya Kompol Ridwan Soplanit mengatakan, bahwa para pelaku ini mencari mangsannya pada saat kondisi jalan tol tersebut sedang padat. Dalam aksinya komplotan ini tidak segan segan melukai korbannya dengan senjata tajam yang berjenis golok.

"Para pelaku berhasil kita tangkap saat mau beraksi pada tanggal 28 Januari 2019. Pertama itu kita cari pelaku dari handphone korban yang hilang," kata Ridwan kepada merdeka.com, Kamis (7/3).

Mantan Kapolsek Sawah Besar ini menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat. Di mana pada 21 Januari 2019 lalu dengan korban bernama Pardi.

"Saat itu korban sedang mengendarai mobilnya seorang diri dari arah Bekasi menuju Pulogadung, Jakarta Timur untuk berbelanja sekitar pukul 18.30 WIB, malam. Saat mobilnya di dekat pintu tol Bekasi-Bintara, saat itu kondisi jalan tol sedang padat dan komplotan itu beraksi," ujarnya.

"Saat itu korban buka jendela mobil dan dia main handphone. Kemudian tersangka di sebelah kanan supir pura-pura minta rokok. Satu tersangka lagi dia ke sebelah pintu dan buka pintu bagian belakang," sambungnya.

Dalam aksi itu, korban melawan hingga akhirnya terluka hingga dilarikan ke rumah sakit. Selain terluka, korban harus kehilangan uang tunai Rp 6 juta dan handphone.

"Mereka (tersangka) sudah tahu arah-arah larinya kalau mereka mau kabur. Mereka beraksi selalu menggunakan sepeda motor. Sepeda motor sudah ada di bawah tol itu untuk stand by kabur. Jadi ada peran CB dan JH sebagai joki. Sedangkan AG hanya menyimpan senjata tajam para tersangka namun AG ikut mendapat bagian dari hasil pencurian itu. BK dan SD bertugas mencari mangsa dengan berjalan kaki mengelilingi mobil-mobil di jalan tol," bebernya.

Setelah itu, adapun informasi lainnya yang di beritahukan bahwa menurut keterangan yang di jelaskan, bahwa para pelaku tersebut sudah lima kali beraksi di daerah tol Bekasi-Bintara. Kepada pihak polisi, mereka juga mengaku bahwa uang hasil kejahatan itu di pakai untuk membeli minuman keras. Para pelaku yang telah berhasil di amankan ini akan di kenakan Pasal 365 ayat 2. Para tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU