KEDUA ORANG PELAKU PEMBUNUHAN CALON PENDETA TERANCAM HUKUMAN MATI

KEDUA ORANG PELAKU PEMBUNUHAN CALON PENDETA TERANCAM HUKUMAN MATI

KEDUA ORANG PELAKU PEMBUNUHAN CALON PENDETA TERANCAM HUKUMAN MATI

Aksi pembunuhan yang di lakukan oleh kedua orang pelaku terhadap calon pendeta ini sesuai informasi sebelumnya yang telah di sampaikan bahwa kedua pelaku ini akan terancam hukuman mati. Adapun informasi lain yang di himpun terkait kasus ini, bahwasannya pihak kepolisian ini telah berhasil menangkap kedua pelaku yang telah membunuh calon pendetal yang bernama Melindawati Zidemi yang berusia 24 tahun. Kedua pelaku ini sudah di tetapkan menjadi tersangka yakni yang bernama Hendri yang maish berusia 18 tahun dan rekannya yang bernama Nang yang berusia 20 tahun.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memastikan kedua tersangka akan mendapatkan hukuman berat. Penyidik ke polisian memasukkan perkara ini dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Tetapi bisa juga ditambahkan dengan pasal pencabulan.

"Hukumannya mati, itu sudah maksimal," tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain di Mapolda Sumsel, Jumat (29/3). Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan calon pendeta Melindawati Zidemi. GKII meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.

Pimpinan Pusat GKII, Trisno Kurniadi mengucapkan terimakasih atas respons cepat yang dilakukan pihak kepolisian sehingga para tersangka dapat ditangkap. "Kami apresiasi kinerja polisi, kami ucapkan terima kasih tak terhingga," ungkap Trisno.

Secara manusiawi, pihaknya memaafkan perbuatan kedua tersangka. Namun, mereka menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Pihak keluarga dan rekan dari korban ini mengakui bahwa sangat merasa kehilangan atas kematian Melindawati. Sebab, sang korban ini merupakan calon pendeta yang potensial dan tidak pernah mengeluh dalam tugasnya. Melinda anak yang sangat baik, setia dan tidak mengeluh ditempatkan dimana saja.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU