KRONOLOGIS PENANGKAPAN PELAKU TERKAIT KASUS SABU 5.297 KG BERSEKITARAN HARGA RP.10 MILIAR

KRONOLOGIS PENANGKAPAN PELAKU TERKAIT KASUS SABU 5.297 KG BERSEKITARAN HARGA RP.10 MILIAR

KRONOLOGIS PENANGKAPAN PELAKU TERKAIT KASUS SABU 5.297 KG BERSEKITARAN HARGA RP.10 MILIAR

Pihak dari personel TNI Angkatan Laut (TNI-AL) yang bergabung di tim First Fleet Quick Response (FFQR) Lanal tanjung balai Asahan berhasil menggagalkan penyuludupan berupa barang jenis sabu sabu dengan berat 5.297 Kilogram senilai Rp.10 Miliar, Minggu (15/7/2018).

Adapun barang haram tersebut yanng dikemas dalam 5 bungkusan itu berhasil di sita setelah personel Lanal tanjungbalai Asahan melakukan penangkapan terhqadap sebuah kapal tanpa nama dan tanpa dokumen apapun yang menerangkan tentang jenis dan asal usul barang tersebut yang melintas di perairan sungai Bagan Asahan, Sumatera utara, Minggu dini hari sekira pukul 3.10 WIB.

Penggagalan aksi rencana penyeludupan sabu sabu itu telah berhasil digagalkan oleh Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, dalam kunjungannya, sekaligus pemaparan di Mako Lanal Tanjungbalai Asahan.
"Penangkapannya berawal dari adanya informasi yang di terima oleh Pasi Intel  Lanal Tanjungbalai-Asahan dari masyarakat. Begitu informasi yang diberikan oleh masyarakat di terima oleh Pasi Intel TBA Tanjung Balai, segera menindaklanjuti kejadian tersebut dengan menerjunkan Tim FFQR I Lanal Tanjung Balai Asahan untuk melaksanakan patroli dan pencegatan guna memastikan kebenaran informasi tersebut."kata Yudo Margono kepada wartawan.Tim FFQR Lanal TBA dengan menggunakan Patkamla SSG II-I-47, kata Yudo Margono kemudian segera melaksanakan patroli dan melaksanakan pemeriksaan terhdapat kapal kapal mencurigakan yang melintas di perairan Bagan Asahan.
"Dan tidak lama kemudian, Tim FFQR I Lanal Tanjung Balai Asahan melihat kontak kapal yang mecurigakan bergerak masuk menuju sungai Asahan. Selanjutnya Tim FFQR di dekati kapal tersebut guna melaksanakan pemeriksaan. pada saat Kapal yang mencurigakan itu di dekati oleh tim FFQR I Lanal Tanjung Balai Asahan kapal untuk melakukan pemeriksaan, Kapal tersebut langsung menambah kecepatan dan bergerak beda arah yaitu ke arah hutan bakau di tanjung Berombang. Sungai Asahan," ujar Laksamana Yudo Margono.

Lebih lanjut di katakan Pangkoarmada, Kapal terebut terlihat sengaja di kandaskan oleh ABK dengan kondisi mesin masih hidup dan tidak ada orang di atas kapal.
"Tetapi sempat terlihat sesaat, ada orang berlari masuk ke dalam hutan bakau itu. selanjutnya tim berusaha mengejar orang yang di duga ABK tersebut,". Sebut Yudo lagi.Setelah di lakukan pencairan terhadap orang orang tersebut. Ternyata tidak membuahkan hasil. Personel TNI-AL kemudian kembali ke kapal tersebut dan melakukan penggeled=ahan di seluruh kapal tersebut.
Dan Setelah kapal tersebut di periksa oleh pihak tim FFQR I Lanal Tanjung Balai Asahan kondisi kapal tanpa nama tersebut mengalami kebocoran di beberpa titik. "Melihat kondisi itu, Maka tim memutuskan untuk menggandeng kapal tersebut itu menuju ke Posmat Bagan  Asahan," Ujarnya.

Selama di perjalanan untuk membawa kapal tersebut ke lokasi tujuan, Tim sekaligus menggeledah seluruh dalam kapal tersebut, Hasilnya Tim FFQR berhasil menemukan bingkisan berwarna coklat sebanyak 5 bungkus di bagian belakang dalam kapal yang di tutupi kayu.

Tibanya kapal tersebut ke lokasi tujuan di Posmat Bagan Asahan, Pjs Danlanal kemudian memerintahkan tim pomal untuk membuka salah satu bungkusan tersebut. Setelah di buka ternyata isi dalam bungkusan tersebut berupa benda haram narkotika yang jenis sabu sabu. Kemudian barang bukti tersebut langsung di bawa ke Mako Lanal TBA dengan melibatkan BNN daerah setempat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pangkoarmada i laksamana muda TNI Yudo Margono SE MM mengatakan, bahwa sabu senilaiRp. 10 miliar itu nntinya akan di serahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNKK) Tanjungbalai.
#NEWS#INFO#INTERNASIONAL#REGIONAL#SOSIALISME

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA