SEORANG REMAJA CURI DAN JUAL 3 UNIT HP TEMANNYA, DUITNYA UNTUK FOYA FOYA
SEORANG REMAJA CURI DAN JUAL 3 UNIT HP TEMANNYA, DUITNYA UNTUK FOYA FOYA
Seorang remaja yang telah terciduk mencuri hp rekannya di kos sebanyak 3 unit dan di jualnya hanya untuk memuaskan dirinya untuk foya foya. Adapun informasi lain yang di dapatkan bahwa Ms (17), remaja pengangguran berdomisili di kawasan Jalan Reformasi, Samarinda, dibekuk polisi. Dia mencuri tiga ponsel penghuni indekos di kawasan Jalan Merdeka senilai Rp 4,9 juta.
Setelah itu, sang pelaku tersebut akhirnya di bekuk oleh pihak kepolisian saat nongkrong di awasan jalan KH Samanhudi, tidak jauh dari rumahnya. Seorang pria ini terciduk melakukan pencuriannya karena aksi tersebut terekam oleh kamera cctv.
"Dari rekaman kamera CCTV memang terlihat ada orang yang masuk kos-kosan," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, kepada merdeka.com, Jumat (4/1).
Wawan menerangkan, penghuni indekos, Reza (21), dibikin kaget ketika hendak berangkat kerja pagi harinya, tiga ponselnya raib di kamar kosnya. "Melapor ke kantor, kerugian Rp 4,9 juta. Waktu tidur, korban ini lupa mengunci pintu kamar," ujar Wawan.
Pada saat itu, berbekal dengan kamera CCTV, Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap sang pelaku.
Usai menyesuaikan ciri ciri dari sang pelaku ini, penyelidikan mengarah Ms. Ms sendiri bukan wajah baru lagi. Pada sebelumnya, dia juga sudah pernah berurusan dengan polisi, lantaran sebagai penadah barnag curian.
etelah benar-benar memastikan pelakunya adalah Ms, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang. Dia pun tidak bisa mengelak, mencuri tiga ponsel itu di kamar kos yang tidak terkunci, dan dia jual dengan orang tak dikenal. Uangnya, buat foya-foya.
"Kalau pengakuannya sih, uangnya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kita terapkan pasal 362 KUHP tentang pencurian," kata Wawan.
Comments
Post a Comment