SEORANG ASISTEN RUMAH TANGGA MENCURI DUIT SENILAI RP.2,9 MILIAR MILIK MAJIKAN

SEORANG ASISTEN RUMAH TANGGA MENCURI DUIT SENILAI RP.2,9 MILIAR MILIK MAJIKAN

SEORANG ASISTEN RUMAH TANGGA MENCURI DUIT SENILAI RP.2,9 MILIAR MILIK MAJIKAN

Seorang asisten rumah tangga di ketahui menjadi tersangka terkait hilangnya duit majikannya yang senikai Rp 2.9 Miliar.  Kasus tersebut telah di tangani oleh pihak kepolisian, untuk menindak lanjuti kasus ini. Adapun informasi yang di ketahui oleh Polres Metro Bekasi bahwa mengungkapkan kasus pencurian yang di dalangi oleh asisten rumah tangganya yang berada di Jalan Buwe, RT 02 RW 20 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Sesuai informasi ayng di dapatkan bahwa korban kehilangan harta senilai Rp.2.9 miliar terdiri dari uang tunai Rp. 2.2 miliar, dan pehiasan emas 1.2 kilogram senilai Rp.700 juta.

Pada saat ini pihak dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito mengatakan, bahwa pihak mereka telah menangkap seorang pelaku yang di ketahui berinisial MS (25), asisten rumah tangga yang menjadi otak pencurian. Selain MS, pihak kepolisian juga menangkap R yang berusia 27 tahun, H 28 tahun, dan IF 28 tahun, bagian dari komplotannya.

Ada juga informasi lain yang di ketahui bahwa ia mengatakan, bahwa peristiwa yang terjadi pada 22 September lalu, ketika rumah yang menyatu dengan toko bangunan dalam kondisi kosong. Sebab, pemilik rumah berinisial S beserta keluarganya, termasuk si asisten rumah tangga ke daerah Purwokerta, Jawa Tengah.

Pada awal mula kejadian ini yang melancarkan aksi para kejahatan pelaku ini, bahwa tersangka MS memberi tahu kepada R bahwa rumah dalam kondisi kosong, dan memberi tahu harta korban disimpan di lemari.

Pada saat itu, R yang mengajak emapt kawannya mendatangi lokasi kejadian pada pukul 21.00 WIB. Dua orang R dan A memanjat pohon mangga lalu merengsek ke kamar di atas toko bangunan. Pintu dirusak menggunakan obeng. Sedangkan dua tersangka lainnya N dan H mennggu di luar mengawasi situasi.

Kasus itu terungkap setelah penyelidikan menemukan kejanggalan. Sebab, lokasi kejadian tidak berantakan, bahwa dalam epncurian itu tersangka lansgung menyasar ke dalam lemari. Karena itu, tim dari penyidik menyimpulkan bahwa pelaku sudah mengenal tempat.

Pada awalnya MS tidak mengakui perbuatannya, namun setelah di desak akhirnya mengakui. MS tidak sendiri, melainkan empat ornag kawannya. Selama mereka belum tertangkap uang hasil curian dibelikan mobil Honda Jazz, Sepeda motor  Kawasaki Ninja, Honda Beat. Adapun informasi lainnya bahwa uang masih sisa Rp.310 juta, dan perhiasan emas. Pihakj kepolisian saat ini masih memburu dua pelaku lainnya. Akibat perbautannya, tersangka akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancamannya hukuman penjara selam tuju tahun.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU