PRAKTIK ABORSI DI BALIKPAPAN, BERHASIL DI BONGKAR POLISI

PRAKTIK ABORSI DI BALIKPAPAN, BERHASIL DI BONGKAR POLISI

PRAKTIK ABORSI DI BALIKPAPAN, BERHASIL DI BONGKAR POLISI

Pihak kepolisian telah berhasil melakukan pembongkaran terhadap suatu tempat praktik aborsi yang di lakukan oleh pihak kepolisian. Pada saat ini para pelaku yang terlibat dalam kasus praktik aborsi ini telah di amankan oleh petugas polisi. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, yakni pihak dari Satreskrim Polres Balikpapan telah berhasil membongkar adanya dugaan praktik aborsi yang dilakukan di sebuah rumah.

Dalam operasi kali ini, aparat kepolisian ini telah berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang kini meringkuk di penjara. Adanya hal lain yang di ketahui bahwa keterangan yang di informasikan oleh pihak kepolisian ini bahwa kasus tersebut dapat di bongkar oleh pihak petugas kepolisian ini adanya informasi pasien yang akan berencana melakukan aborsi terhadap kandungannya.

Ketika pihak petugas kepolisian sudah mendapatkan informasi tersebut, langsung menuju kelokasi tersebut untuk melakukan penindak lanjutan. Pihak petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut, aparat tersebut langsung mengarah ke sebuah rumah indekos, yang berada di kawasan Balikpapan Utara.

Pihak dari Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Makhfud Hidayat, menginformasikan bahwa baru pertama kali pihak mereka mengamankan seorang wanita yang di ketahui berinisial R, yang di ketahui yakni selaku pasien.

Pihak kepolisian yang berhasil mengamankan seorang pasien ini juga melakukan interogasi terhadap kasus ini. Dari keterangan yang di ujarkan oleh R ini, bahwa polisi tersebut bergerak dan kembali lagi menangkap 2 orang wanita lainnya, yakni yang di ketahui berinisial E dan W. Kedua pelaku yang telah berhasil di amankan ini yang berperan sebagai penerima jasa aborsi, memasukkan obat dan mengurut perut pasien.

"Masih kita kembangkan lagi, kemudian amankan pasien yang akan mengaborsi kandungannya, inisial K, bersama pacarnya, F dan kakak dari pasien K, adalah A," tambah Makhfud.

Di tempat lain, kepolisian kembali mengamankan pelaku S, yang berperan sebagai penjual obat aborsi. "Total, 7 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Adapun tarif yang dikenakan untuk sekali aborsi, adalah Rp 1,6 juta," jelasnya.

Diduga, ada banyak wanita yang telah melakukan praktik aborsi. Cara pemasarannya pun, awalnya sempat melalui iklan di media sosial. "Ya, aktivitas dugaan praktik aborsi ini, dari pengakuan tersangka, sudah 2 tahun terakhir ini," tutup Makhfud.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU