PELAKU PENJAMBRET DITEMBAK KARENA MALAKUKAN PERLAWANAN PADA SAAT PENANGKAPAN
PELAKU PENJAMBRET DITEMBAK KARENA MALAKUKAN PERLAWANAN PADA SAAT PENANGKAPAN
MARINA118 |
LIVE CASINO - Aksi penjambretan yang di lakukan seorang pria terhadap seroang turis tunisia di lokasi Kuta. Seorang pelaku jambret tersebut bernama I ketur Ririg (26) yang kerap menyasar warga negara asing itu di beri hadia timah panas oleh pihak kepolisian di kakinya, jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta Utara. Seorang pelaku ini yang bernama Ketut melakukan aksi penjambretannya terhadap seorang turis itu bernama Adam Aouissaoui (30) asal Tunisia di daerah jalan Mertabadu Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Bandung, Bali.
JUDI ONLINE - Pada saat sang pelaku melaku penjambretannya, sang korban sedang melintas di tempat kejadian peristiwa dengan sepeda motornya, lalu pria turis tersebut di pepet oleh sang pelaku dengan sepeda motornya. Pada saat pria turis ini merasa ada yang menarik tasnya, pria tersebut yang hanya seorang wisatawan dari Tunisia ini pun melakukan perlawanan, korban dan pelaku pun terjatuh dari masing masing kendaraan mereka. Meskipun korban melawan, ketuit berhasil kabur dengan tas korban dan meninggalkan sepeda motornya di TKP. Lalu korban tersebut langsung melaporkan kejadian yang di alaminya dari sang pelaku ini yang mencoba menjambret korban tersebut ke Mapolsek Kuta Utara. Sementara itu, sepeda sepeda motor yang di kendarai sang pelaku ini merk. honda Vario warna hitam dengan Nomor polisi DK 6934 FAD, langsung di amankan oleh pihak kepolisian.
AGEN SABUNG AYAM - Atas laporan yang di buat oleh Pria turis asal Tunisia ini menjadi bekal laporan utuk polisi, unit reskim Polsek Kuta Utara yang di pimpin langsung oleh seorang Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim melakukan penyelidikan. Adapun hasil penyelidikan, maka pihak dari kepolisian telah mengetahui indentitas sang pelaku ini dan langsung melakukan pengejaran terhadap sang pelaku di keberadaan sang pelaku hingga ke kampung halamannya di daerah Banjar Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah Kubu, Karangsem, Bali.
Pada saat pihak dari kepolisian tiba di lokasi keberadaan sang pelaku ini, sang pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian yang akan melakukan penangkapan terhadap sang pelaku untuk melarikan diri dari penangkapan kepolisian terpaksa pelaku ini harus di beri sebuah kejutan yang tidak di duga yaitu tembakan di kakinya bagian sebelah kanan agar tidak dapat berlari dari penangkapan. sang pelaku penjambretan ini yang berhasil di ringkus pihak kepolisian di jerat dengan hukuman pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Comments
Post a Comment