KASUS PROSTITUSI ONLINE, 2 MANTAN FINALIS PUTRI INDONESIA AKAN DIPERIKSA POLISI
KASUS PROSTITUSI ONLINE, 2 MANTAN FINALIS PUTRI INDONESIA AKAN DIPERIKSA POLISI
Akibat kasus prostitusi online artis yang saat ini sedang menjadi pembahasan topik hangat di setiap kalangan berita. Kasus tersebut diduga telah melibatkan dua orang mantan finalis Putri Indonesia. Kedua tersangka tersebut akan di lakukan pemeriksaan oleh pihak petugas kepolisian.
Adapun informai lain yang di dapatkan bahwa tim dari Penyidik Polda Jatim pekan depan berencana melakukan pemeriksaan terhadap enam artis terkait dengan kasus prostitusi online. Yang mengejutkan, selain artis, dua orang di antaranya ternyata adalah mantan Finalis Putri Indonesia.
Rencana pemeriksaan ini diutarakan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (11/1). Ia menyatakan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada enam orang artis, yang diduga memiliki kaitan dengan kasus prostitusi artis yang menjerat dua orang muncikari.
"Surat panggilan sudah dilayangkan untuk pemeriksaan minggu depan, untuk memperkuat dari proses penyidikan dari para muncikari. Bukan lima ya, jadi ada penambahan satu orang lagi jadi enam orang," ujarnya, Jumat (11/1).
Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kasus prostitusi online artis ini bahwa pihak kepolda juga menambahkan, dari enam orang yang telah di panggil tersebut, dua di antaranya di ketahui pernah menjadi mantan FInalis Putri Indonesia. Namun sayang, pihak dari Kapolda tidak ingin menyebutkan namanya, siapakah kedua Finalis yang maksud.
Namun, setelah itu, pada saat pihak kepolisian di desak kapan tahun finalis putri Indonesia tersebut, pihak dari Kpolda menyebutkan mereka berasal dari finalis putri Indonesia tahun 2016 dan tahun 2017. Ujar Kapolda secara singkat.
Comments
Post a Comment