AYAH TEGA CABULI ANAK TIRINYA BERAWAL SEJAK 2014

AYAH TEGA CABULI ANAK TIRINYA BERAWAL SEJAK 2014

AYAH TEGA CABULI ANAK TIRINYA BERAWAL SEJAK 2014

Seorang ayah tega melakukan aksi tindakan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri yang berawal sejak tahun 2014. Adapun informasi lain  Seorang warga Kulonprogo berinisial SGT (35) dibekuk aparat kepolisian di tempat kosnya pada 12 Januari 2019 yang lalu. SGT dibekuk karena tega mencabuli anak tirinya yang berusia di bawah umur.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, perbuatan cabul SGT kepada anak tirinya telah dilakukan berulang kali. Perbuatan cabul ini sudah dilakukan SGT sejak 2014 yang lalu. "Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya berulang kali sejak tahun 2014 hingga korban mengalami trauma," katanya kepada wartawan di Mapolres Kulon Progo, Kamis (17/1).

Terkait kejadian yang telah menimpa korbannya ini pihak kepolisian yang sudah menangani kasus tersebut juga memberikan informasi, bahwasannya setiap kali sang pelaku tersebut melakukan pencabulan terhadap korbannya, pelaku tersebut selalu mengancam korbannya. Ancaman ini di keluarkan pelaku jika korban tidak mau melayani hasrat pelaku.

Aksi tindakan pencabulan yang di lakukan oleh pelaku ini terhadap anak tirinya sudah berjalan selama e tahun dan ini di lakukan di banyak tempat. Diantaranya ad adi lakukan di kamar korban di kos pelaku hingga di rumah kerabat pelaku.

Pelaku tersebut yang mengaku tega mencabuli korbannya karna tergoda dengan kecantikan anak tirinya tersebut. Pelaku juga mengatakan, sebenarnya sang pelaku tersebut kasihan terhadap korban, tetapi tergiur karnea anaknya cantik. Ungkapnya.

Atas perbuatan cabulnya, pelaku diancam dengan dengan UU Perlindungan Anak dan UU KDRT. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu pelaku juga akan ditambah hukuman sepertiga dari masa hukuman karena pelaku berstatus sebagai wali dari korban.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU