SEORANG NARAPIDANA LAPAS LAMBARO DITANGKAP DI TERMINAL LHOKSEUMAWE
SEORANG NARAPIDANA LAPAS LAMBARO DITANGKAP DI TERMINAL LHOKSEUMAWE
Seorang nara pidana lapas Lambaro telah berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian di erminal Lhokseumawe. Terkait kejadian ini, adapun informasi yang di dapatkan, bahwa pada sebelumnya ayng di beritakan ada sebanyak 113 narapidana Lapas Lambaro, Aceh Besar yang telah berhasil kabur. Hinggal kini masih sebnayak 26 orang narapidana yang berhasil di tangkap kembali.
Seorang pelaku narapidana yang mencoba kabur ini telah berhasil di tangkap yang di ketahui bernama Anwar Nurdin, salah satu nara pidana ini di tangkap di Terminal Bus Lhokseumawe oleh Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe.
Adapun infromasi lainnya yang di ketahui terkait kejadian ini, dari Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Risky Adrian, bahwa pada ahri jumat sekitar pukul 12.00 WIB di terminal bus Lhokseumawe, pihak kepolisian ini berhasil menangkap salah seorang narapidana yang lari dari Lapas Lambaro atas nama Anwar Nurdin. Ujarnya.
Setelah itu, terkait kejadian in, mengenai kronologis kejadian ini hingga pihaknya berhasil menangkap narapidana yang kabur tersebut berawal dari informasi supir angkot yang curiga melihat salah seorang penumpangnya yang naik dair Aceh Besar. Lalu kecurigaan tersebut di alporkan ke personel Sat Reskrim Lhokseumawe.
Pada saat itu, begitu tiba di terminal Kota Lhokseumawe, personel dari Satreskrim Lhokseumawe menanyakan identitas, namun tidak dapat memperlihatkan kepada petugas. Pada saat di interograsi oleh pihak petugas kepolisian, yang bersangkutan tersebut mengaku adalah salah satu narapidana yang kabur dari Laps Lambaro. Ujarnya. Pihak kepolisian pada saat ini juga mengimbaukan, bahwa keluarga atau siapa saja yang mengetahui keberadaan napi yang kabur dari Lapas Lambaro, Aceh Besar, agar melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Pihak kepolisian saat ini akan terus berusaha dan melakukan penyelidikan untuk menangkap kembali pada narapidana yang berhasil kabur dari Lapas Lambaro tersebut. Mereka akan tetap menindak lanjuti kasus tersebut

Comments
Post a Comment