PELAKU PEMBURU RATUSAN KERBAU DAN RUSA DI PULAU KOMODO TELAH DI RINGKUS POLISI
PELAKU PEMBURU RATUSAN KERBAU DAN RUSA DI PULAU KOMODO TELAH DI RINGKUS POLISI
Kasus pembunuhan hewan yang di lindungi ini oleh pelaku, telah di tangani oleh pihak kepolisian. Pelaku yang telah memburu ratusan rusa dan kerbau di Pulau komodo ini telah diringkus oleh pihak petugas kepolisian di Desa Poja, Kecamatan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada saat itu, pihak petugas telah menemukan adanya sebanyak 100 ekor rusa dan empat kerbau dalam pengungkapan kasus tersebut.
Pihak dari Kepala Biro juga memberikan Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, pengungkapan bermula saat anggota Brimob Polda Papua yang bertugas di Bima, Ipda Suriadin mendapat laporan warga terkait aktivitas bongkar muat hewan buruan secara ilegal tersebut.
"Bahwa telah terjadi kegiatan bongkar muat rusa dan kerbau, dengan jumlah rusa 100 ekor dan kerbau empat ekor, yang merupakan hasil buruan yang ditembak di Pulau Komodo," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (30/12).
Setelah itu, Suraidin ini uga mendatangi temapt kejadian tesebut yang berada di sekitaran Pantai Torowamba dan ebrhasul meringkus pelaku bernama Nurdin yang berusia 49 tahun. Menurut Dedi, pelaku sebenarnya berjumlah emapt orang, namun tiga lainnya melarikan diri pada saat petugas mendatangi lokasi tersebut.
Dalam penangkapan itu, pelaku bahkan sempat berusaha menyuap Ipda Suriadin. Namun, upaya tersebut tak membuahkan jasil. Pelaku tetap digelandang ke Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku berusaha menyuap Ipda Suriadin dengan memberikan rusa 10 ekor dan uang sebesar Rp 20 juta, namun Ipda Suriadin tidak menggubris tawaran pelaku," tutur Dedi.
Terkait kejadian ini, dalam penangkapan yang di lakukan oleh pihak petugas, bahwa polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api Mouser dan SS-1 yang sudah di modifikasi beserta amunisi ukuran 5.56 mm sebanyak dekapan butir. Barang bukti tersebut pelaku telah di serahkan ke Polsek Sape untuk di proses hukum lebih lanjut.
Comments
Post a Comment