DUA PELAKU BANDAR SABU 39KG ASAL MALAYSIA DITEMBAK MATI OLEH POLRI
DUA PELAKU BANDAR SABU 39KG ASAL MALAYSIA DITEMBAK MATI OLEH POLRI
![]() |
Pihak yang telah melakukan penindak lanjuti kasus tersebut pihak mereka juga mengambil tindakan tegas dengan menembak mati dua tersangka dengan total barnag bukti berupa sabu sabu yang terdapat sebanyak 39 kilogram.
Adapun informasi lain yang di ketahui dari Wadirtippid Narkoba Polri Kombes Trisno Siregar menyampaikan bahw ada empat tersangka yang di amankan oleh pihak petugas kepolisian. Hanya saja, dua di antaranya terpaksa di tindak lanjut dengas tegas karena berupaya melakukan perlawanan saat pengembangan.
"Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu ini jaringan Malaysia-Batam- Jakarta. Diawali dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkotika dalam jumlah besar antara tersangka Awi dengan Michael pada 27 November 2018," tutur Trisno di Kantor Dittipid Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur,
Informasi lain yang di dapatkan terkait kejadian ini bahwa Awi dan Micheal bertransaksi sabu tersebtu seberat 11.5 kilogram di kawasan Jalan Susilo, Grogol, Jakarta Barat saat pengembangan, di temukan juga ada sebanyak 6.5 kilogram di kediaman Awi.
Petugas kepolisian yang menangani kasus ini kemudian meringkus tersangka lain yang merupakan Warga Negara Malaysia, Gen Cheng Wang di hotel kawasan Pula Gadung, Jakarta Timur dengan barang bukti sebanyak 5.6 Kilogram. Sabu tersebut dapat dari pelaku lainnya yang di ketahui berinisial X yang kini masuk dalam Daftar Pencarfian Orang.
Pada Saat pengembangan, Awi mencoba mengambil senjata api milik petugas dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan meninggal dunia. Begitu juga Gen Cheng Wang yang berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus di Purwakarta. Adapun informasi lainnya bahwa petugas juga menangkap pelaku lain yang di ketahui berinisial Eric Tantona berperan sebagai pengemudi carry bak terbuka.

Comments
Post a Comment