4 ORANG PELAKU PENGEDAR 627 BUTIR EKSTASI DAN AIRSOFT GUN, DI BEKUK POLISI
4 ORANG PELAKU PENGEDAR 627 BUTIR EKSTASI DAN AIRSOFT GUN, DI BEKUK POLISI
Pihak kepolisian pada saat ini telah berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang telah terduga menjadi pengedar narkotika yang berjenis Ekstasi dan juga Airsoft Gun. Sesuai informasi yang di dapatkan, bahwa setelah di intip selama 2 bulan oleh pihak kepolisian, sampai pada akhirnya pihak kepolisian menggagalkan peredaran narkotika dengan mengamankan empat orang pengedar ekstasi dan airsoft gun.
Pihak petugas kepolisian pada saat ini sudah berhasil menangkap pelaku, beserta barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 400 gram dan pol ekstasi 627 butir dari laur negeri.
Adapun pihak dari petugas kepolsian yang memberikan informasi terkait kejadain ini yakni Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Christian Roni Putra, mengatakan keempat sindikat narkoba itu ditangkap, Sabtu (1/12) dini hari. "Kami sudah melakukan penyelidikan selama dua bulan," ujar Christian.
Terkait kejadian ini, penyelidikan yang di lakukan ini berawal dari informasi yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di sebuah rumah di jalan Tengku Umar, Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kasat Reserse Narkoba AKB Bachtiar dan tim melakukan penangkapan.
Keempat pelaku yang saat ini sudah berhasil di amankan, di ketahui berinisial SY (41), JM (34), WR (31) dan HMS (37). Keempat pelaku dari profesi berbeda. behasil di tangkap saat berada di rumah SY di Jalan Tengku Umar sekira pukul 04.00.
Pihak dari tim petugas kepolisian ini juga berhasil menyita barang bukti 400 gram sabu, 627 pil ekstasi, 5 unit handphone dengan berbagai merek, 1 buah meisn penghitung uang merek handy Caunter V30 dan uang tunai sebesar Rp.71 juta. Pada saat ini juga keempat pelaku dan abrang bukti hasil sitaan telah di amankan oleh pihak kepolisian dari Mapolres inhil dan akan segera mejatuhkan hukuman untuk para pelaku tersebut di pengadilan yang akan dijadwalkan.

Comments
Post a Comment