SEORANG PRIA TELAH DIAMANKAN POLISI KARENA DI DUGA MELAKUKAN PENCABULAN DAN USAHA PENCULIKAN
SEORANG PRIA TELAH DIAMANKAN POLISI KARENA DI DUGA MELAKUKAN PENCABULAN DAN USAHA PENCULIKAN
Seorang pria yang di duga menjadi pelaku pencabulan dan penuclikan ini telah berhasil di ringkus oleh aparat kepolisian. Sang pelaku yang telah di amankan oleh pihak kepolisian ini di ketahui bernama Dominggus alias Minggu yang saat ini berusia 41 tahun.
Seorang pelaku tersebut telah babak belur akibat di pukuli oleh warga setempat di Kelurahan Batua Kecamatan Manggala, Makassar. Dia di duga pelaku percobaan peculikan dan pencabulan di gang sempit terhadap korbannya yakni seorang bocah perempuan yang berusia depalan tahun yang di ketahui berinisial SW dan masih menduudki bangku kelas III SD.
Pada saat ini, Dominggus di amankan di Mapolrestabes Makassar setelah di limpahkan dari Polsek Manggala. Wajahnya masih lebam dan bengkak. Untuk melancarkan upaya penyidik dari unit Perlindungan Permpuan dan Anak (PPA) lakukan interogasi, sengaja di datangkan orang asal Kabupaten Toraja yuang juga asal daerah pelaku ini karena ternyata yang bersangkutan tidak begitu fasih berbahasa Indonesia.
Saat ini, sang pelaku juga sedang di mintai keterangan. Adapun informasi dari keluarga pelaku bahwa pelaku ini stres atau ada kelainan jiwa, ini akan di telusuri kebenarannya hal tersebut, Pelaku ini tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya yang jaraknya sangjat jauh dari lokasi TKP. Ini juga salah satu yang akan di selidiki, kenapa bisa pelaku berada di TKP di Kecamatan Manggala.
Terkait kejadian ini, Bapak dari korban SW juga mempertanyakan kebradaan uang yang di temukan di saku celana pelaku. Kata dia, biasanya kalau orang kelainan jiwa, uang itu akan di remas. Tapi ini kondisinya sangat rapi sehingga di curigai uang itu pemberian seseorang jika misalnya tujuan pelaku menyeret putrinya masuk gang sempit itu untuk menculik.
Terkait kejadian ini pihak dari kepolisian masih akan menindak lanjuti kasus ini dan meminta keterangan yang lebih jelas agar pihak kepolisian dapat menentukan kesalahan yang di lakukannya benar atau tidak.

Comments
Post a Comment