SEORANG MAHASISWI UGM DI PERKOSA, POLISI PERIKSA 8 ORANG SAKSI

SEORANG MAHASISWI UGM DI PERKOSA, POLISI PERIKSA 8 ORANG SAKSI

SEORANG MAHASISWI UGM DI PERKOSA, POLISI PERIKSA 8 ORANG SAKSI

Seorang wanita yang masih menjadi pelajar di salah satu universitas Gajah Mada ini, telah di perkosa oleh pelaku. Terkait kejadian ini, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM di Pulau Seram Maluku yang terjadi patah tahun 2017 lalu. Sebanyak 8 orang yang telah dimintai keterangan.

Adapun informasi lain yang di ketahui, dari Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo mengatakan, bahwa proses penyelidikan telah di lakukan jauh hari. Sejauh ini, sudah ada orang saksi termasuk penyintas dan terduga pelaku pun telah dimintai ketrangan oleh pihak kepolisian.

Ditambahkan, bahwa sudah ambil keterangan berupa interograsi delapan orang. Kami juga sudah menerima pengaduan dari UGM. Ya, semenjak menerima laporan tersebut maka Polda langsung melakukan penyelidikan. Ujarnya.

Hadi juga mengatakan, bahwa dari ke delapan saksi tersebut, pihak kepolisian baru meminta keterangan terkait dengan kronologi kejadian. Hadi menerangkan, jika pihak Polda DIY hanya melakukan penyelidikan terkait penyidikan merupakan kewenangan dari Polda Maluku.

Pihak kepolisian guna mengungkap kasus dugaan pemerkosaan. Pada prinsipnya, pihak penyelidikan tetap sama baik oleh Polda DIY maupun Polda Maluku. Ujar Hadi.

Terkait kasus ini, Hadi juga mengungkapkan, bahwa meskipun telah memintai keterangan terhadap 8 orang saksi, pihak mereka belum dapat menetepkan status korban maupun pelaku terkait peristiwa yang telah terjadi ini.

Pihak petugas kepolisian saat ini akan tetap melakukan penyelidikan yang lebih dalam dan lebih lanjut lagi terhadap kasus ini, agar dapat di ketahui penyebab dan pelaku dari peristiwa yang telah terjadi ini.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA