POLISI BERHASIL TANGKAP PELAKU BEGAL ANGGOTA TNI DI BEKASI
POLISI BERHASIL TANGKAP PELAKU BEGAL ANGGOTA TNI DI BEKASI
Terkait aksi pembegalan yang sering kali terjadi dan telah terjadi pada salah satu korban anggota TNI. Pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku yang nekat melakukan aksi tersebut. Pihak dari kepolisian yang kembali menangkap seorang pelaku terkait aksi pembegalan ini di ketahui berinisial MM yang saat ini masih berusia 15 tahun terhadap anggota TNI, yang bernama Serka Agus Riyanto. Seorang pelaku yang berinisial MM ini di ketahui salah satu dari tujuh pelaku aksi pembegalan tersebut yang terjadi di Bekasi.
Terkait kejadian pihak dari Kasubag Humas Polres Polres Metro Bekasi Kompol Sukrisno lewat keterangannya dia mnegatakan bahwa pada hari selasa 6 November 2018, pukul 07.00 WIB. MM berhasil di amankan di rumahnya. Seorang pelaku ini di tangkap tidak ada melakukan perlawanan terhadap petugas. MM tersebut di ketahui berperan sebagai pengendara sepeda motor yang memboncengkan kedua rekannya saat melakukan aksi tersebut yakni yang berinisial S dan N.
Adapun informasi lainnya yang di ketahui dari seroang Sukrisno mengatakan bahwa seorang pelaku tersebut masih di buru petugas. "Pelaku yang masih dalam pengembangan , P Dalam Pencarian Orang (DPO). Ujarnya.
Terkait kejadian ini dimana sebelumnya juga sudah di beritakan bahwa anggota TNI Serka Agus Riyanto yang menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Baru, Grand Wisata, Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Korban tersebut di hadang oleh tujuh orang pelaku pada saat dalam perjalanan pulang.
Pihak dari petugas kepolisian telah berhasil menangkap lima begal. Kelima pelaku begal ini di ketahui berinisial R, N, I, S, dan NR. Para pelaku ini di tangkap di Bekasi Timur. Pelaku yang di tangkap di rumah masing masing. Pelaku yang berinisial S sempat melarikan diri saat akan di tangkap sehingga polisi di berikan tindakan tegas. Pihak dari Kapolsek Tambun Selatan Kompol Sujatmiko mengatakan bahwa korban merupakan anggota TNI Koramil Tambil. Para pelaku ini meminta HP dan barang barang milik korban.

Comments
Post a Comment