PEMBUNUHAN TERJADI DI KEDIRI, KORBAN DI TEWASKAN PELAKU DI POHON BAMBU

PEMBUNUHAN TERJADI DI KEDIRI, KORBAN DI TEWASKAN PELAKU DI POHON BAMBU

PEMBUNUHAN TERJADI DI KEDIRI, KORBAN DI TEWASKAN PELAKU DI POHON BAMBU


Seorang pelaku yang nekat melakukan aksi kriminalnya hingga menewaskan sang korban di ketahui terjadi di Kediri. Sang korban tersebut di bunuh oleh pelaku di pohon bambu. Terkait kejadian ini, informasi yang di dapatkan bahwa setelah sang pelaku tersebut menyerahkan diri, yang di ketahui bernama Ali Mukkshon yang berusia 36 tahun, pelaku pembunuhan secara maraton di mintai keterangan oleh pihak petugas Satreskrim Polresta Kediri.

Seorang pelaku adalah pembunuh terhadap korban huingga tewas yang bernama Baidowi yang berusia 40 tahun, bapak tiga anak asal Dusun Geneng Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten. Adapun informasi lainnyayang di ketahui bahwa dalam keterangan ke hadapan tim petugas penyidik, sang pelaku tersebut mengaku terbakar api cemburu. Sebab, sang istri di sukai oleh korban. Bahka, pelaku tresebut curiga bahwa keudanya telah ada hubungan atau berselingkuh.

Hingga akhirnya sang pelaku yang dikarenakan cemburu ini mengambil keputusan utuk menjebak korban dan yang akhirnya menewaskan korban. Seorang pelaku ini, pada awalnya mengubungi sang korban dengan menggunakan nomor telefon milik istrinya. Pelaku mengajak korban tersebut untuk bertemu di belakang rumahnya yang berada di Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan.

Setelah sang korban tiba di lokasi tujuan, sang pelaku langsung nekat melakukan aksi kekerasan hingga membunuh korban tersebut sampai tewas. Sang pelaku ini membunuh korba dengan menggunakan alat bantu berupa sebilah sabit dan di bacok berkali kali hingga tida bernyawa.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan terkait pembunuhan yang terjadi ini, langsung menuju lokasi kejadian dan menindak lanjuti kasus tersebut agar dapat mengetahui apa yang menjadi penyebab kematian sang korban.

Tidak lama, Pihak kepolsiian ini mengetahui pokok permasalahan dari sang pelaku tersebut. Pelaku tersebut mengirimkan pesan SMS kepada korban menggunakan nomor hp istrinya. Lalu berjumpa dan melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.

Pihak keluarga korban, tidak menerima dengan semua hal yang telah terjadi dan sampai menewaskan korban. Pihak keluarga korban meminta agar sang pelaku tersebut dapat di hukum seberat mungkin sesuai dengan perbuatannya. Pada saat ini pihak kepolisian masih menindak lanjuti kasus tersebut dan akan di gelarkan dalam persidangan untuk menjatuhkan hukuman yang akan di terima pelaku sesuai perbuatannya.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU