KARENA PAKET YANG DIDUGA BERISI SABU, 4 TAHANAN DAN NAPI RUTAN MAKASSAR DI BAWA KE POLISI
KARENA PAKET YANG DIDUGA BERISI SABU, 4 TAHANAN DAN NAPI RUTAN MAKASSAR DI BAWA KE POLISI
Pihak dari kepolisian ini telah menggiring 4 orang warga yang di duga membawa paket yang berisi sabu sabu ke kantor polisi. Terkait kejadian ini bahwa ada informasi yang di dapatkan yakni Empat orang warga Rutahn Kelas I Makassar yang telah berstatus tahanan dan narapidana ini di giring ke Mapolsek Rappocini tadi pagi. Para pelaku juga kedapatan telah menyimpan dua paket kecil yang di duga sabu sabu.
Terkait kejadian ini, bahwa kepala kemanan dari Rutan kelas I makassar, Ilham juga mengatakan bahwa keempat pelaku ini di bon atau di keluarkan dari penajra untuk di ambil keterangnya oleh pihak kepolisian.
Kejadian dari kasus ini terungkap saat tahanan bernama Nur Jumain, yang masih berumur 21 tahun itu melintas di pintu blok D, gelagat Nur Jumain terlihat mencurigakan. Karena gerak gerik yang mencurigakan, pihak dari petugas langsung memanggilnya dan menggeledahnya dan di temukan ada dua paket kecil di duga sabu itu. Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Rappocini dan melakukan pemeriksaan awal Nur Jumain membantah dua paket pelastik itu miliknya.
Di depoan pihak kepolisian, Nur Jumain mengaku kalau dua paket kecil di duga sabu itu milik rekan rekannya. Akhirnya di ambillah tiga tahanan dan narapidana lainnya. Masing masing pelaku ini bernama Alimuddin, yang berusia 29 tahun, Saldi 26 tahun dan Ahmad 31 tahun.
Sementara ini, pihak dari Kpolsek Rappocini, Kompol Edhi Supriyady, yang di konfirmasikan membenarkan bahwa sola empat tahanan yang baru saja di keluarkan dari rutan.
Kompol Edhy mengatakan, Iya ada empat orang tahanan dari rutan yang kita ambil untuk di periksa setelah kedapatan oleh petugas Rutan, menguasai dua paket yang di duga sabu. Tapi mereka saat ini masih sementara di Berita Acara Pemeriksaan, Ujarnya.
Comments
Post a Comment