TERSANGKA DI DUGA MENCABULI BOCAH DENGAN TERBELAKANG MENTAL, MANTAN MODIN DI LAPORKAN

TERSANGKA DI DUGA MENCABULI BOCAH DENGAN TERBELAKANG MENTAL, MANTAN MODIN DI LAPORKAN

TERSANGKA DI DUGA MENCABULI BOCAH DENGAN TERBELAKANG MENTAL, MANTAN MODIN DI LAPORKAN

Seorang pelaku mantan Modin yang telah di duga melakukan aksi kekerasan seksual pada seorang bocah yang mengalami keterbelakangan mental, telah di laporkan ke polisi. Seorang pelaku tersebut di ketahui ebrnama Samani, yang saat ini beusia 65 tahun warga Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang di kenalkan sebagai tokoh masyarakat di duga telah mencabuli bocah yang masih di bawah umur yakni yang masih berusia 14 tahun yang berinisial SA yang tidak lain yakni tetangganya sendiri.

Terkait kasus ini, telah di ketahui oleh keluarga dari korban setelah, orang tua korban di beritahu oleh warga yang lain, jika seorang anaknya telah di perlakukan tidak senonoh oleh pelaku tersebut. Pada awalnya, sang bocah ini tidak mau ngomong kepada orang tuanya, baru setelah di tanya baik baik oleh tetangga, sang bocah baru berani mengungkapkan smeuanya.

Pada saat itu, di duga kejadian tersebut terjadi pada sore hari, dimana pada saat sore hari, rumah tersebut selalu tidak ada orang, karena sang ibu korban ke sawah sampai menjelang malam. Pada saat itu lah, korban tersebut di ajak oleh Samani untuk mengikutinya dan di imingi imingi dengan uang, dan korban pun tergiur akhirnya masuk ke perangkap sang pelaku.

Setelah kejadian ini, sempat di lakukan mediasi antara Samawi dan keluarga korban dnegan di dampingi perwakilan warga. Hasilnya, di sepakati jika kedua belah pihak berdamai dan tidak sampai ke ranah hukum. Hanya saja, setelah di selesaikan secara kekeluargaan, Samani justru bersikap kurang baik. Samani tidak ada menunjukkan rasa penyesalan dan justru menjelek jelekan keluarga korban.

Keluarga dari korban merasa di remehkan, akhirnya keluarga dari pihak korban langsung melaporkan kejadian tesebut ke pihak kepolisian agar dapat di urus melalui jalur hukum. Para warga juga heran dengan tingkah laku Samani sampai hati melakukan aksinya tersebut padahal, sang pelaku masih memiliki istri dan anak anak pelaku juga sudah dewasa. Adapun pengakuan yang sudah di ketahui dari pelaku ini, bahwa perbuatan bejat ini sudah di lakukan sebnayak 3 kali. Tapi pelaku ngomongnya tidak sampai menyetubuhi hanya pegang pegang saja. Terkait kejadian ini sudah di tangani oleh Kanit PPA Satres Polres Blora Ipda Lilik Widyasustuti membenarkan bahwa adanya laporan dugaan pencabulan yang di laporkan keluarga Djasman. Saat ini pihak kepolsian masih menunggu hasil visum dari dokter.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU