SEROANG PELAKU PEMBACOKAN BERHASIL DIBEKUK POLISI SETELAH MELARIKAN DIRI BEBERAPA HARI

SEROANG PELAKU PEMBACOKAN BERHASIL DIBEKUK POLISI SETELAH MELARIKAN DIRI BEBERAPA HARI

SEROANG PELAKU PEMBACOKAN BERHASIL DIBEKUK POLISI SETELAH MELARIKAN DIRI BEBERAPA HARI


Seorang pelaku yang nekat melakukan aksi pembacokan terhadap korbannya sampai luka berat telah berhasil di bekuk oleh aparat kepolisian. Setelah beberapa hari melarikan diri, seorang pelaku pembacokan ini yang di ketahui berinisial JU yangn saat ini masih berusia 17 tahun tidak dapat berkutik lagi pada saat pihak petugas kepolisian dari Tim Satreskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara.

Seroang pria yang menjadi pelaku ini ini masih di bnawah umur dan telah berhasil d bekuk oleh pihak kepolisian pada saat sedang bersembunyi di sebuah rumah Raha, Ibu kota Kabupaten Muna. Adapun infromasi yang di ketahui dari Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga yang mengatakan bahwa tersangka sudah berhasil di amnkan dan akan di tindak lanjutkan ke proses lebih lanjut. Kurang dari sepekan pihak kepolisian mencari keberadaan sang pelaku tersebut, dan pihak kepolisian saat ini sudah berhasil mengungkapkan kasus pambacokan yang terjadi.

Seorang pelaku ini sebelumnya membacok seorang warga Desa Mabolu, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna. Korbannya yang di bacok sampai luka serius itu, masih berusia 16 tahun dan mengalami luka di bagian pangkal lengannya, sehingga harus di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah. Setelah sang pelaku melakukan pembacokan, langsung melarikan diri dan bersembunyi ke Raha. Adapun informasi lain yang di ketahui, bahwa pemuda Desa Mabolu dengan pemuda Desa Koomia saling bentrok. Tersangka ini ingin melakukan pembalasan, tapi naas, ternyata yang dilawaninya adalah remaja yang tinggal di daerah tersangka sendiri.

Terkait kasus ini, sang pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini di tahan di runag tahanan Mapolres Muna. Pelaku ini akan di kenakan Undang Undang Nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan Anak atau pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA