SEORANG ANAK SMA DIBUNUH DAN DIBAKAR DI KEBUN SAWIT, POLISI CARI SISA KERANGKA KORBAN
SEORANG ANAK SMA DIBUNUH DAN DIBAKAR DI KEBUN SAWIT, POLISI CARI SISA KERANGKA KORBAN
Seorang anak SMA yang telah tewas di bunuh dan di baakar oleh pelaku, kini polisi sedang mencari kerangka sisa yang lainya. Pihak dari Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Riau yang mengungkap kasus temuan kerangka manusia di sebuah kebun sawit yang berada di Jalan Sidorukun, Kelurahan Bandar Raya, kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru Riau.
Polisi mengetahui bahwa temuan dari kerangka manusia ini yakni seorang korban di bunuh dan di bakar. Pihak petugas saat ini masih mencari sisa kerangka korban yang di bunuh dan di bakar tersebut. indentitas dari korban yang sudah mulai di ketahui, yakni bernama Rizki Aprianto salah seorang siswa SMA di Pekanbaru, dan pelaku yang telah membunuh korban ini diketahui berinisial MA alias MS.
Ketika pihak kepolisian sudah mengetahui indentitas dari pelaku ini, langusung melakukan penangkapan. Pelaku tersebut di tangkap di wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, setelah di lakukan penyelidikan oleh Polresta Pekanbaru dan Dit Reskrimum Polda Riau.
Dari hasiil penangkapan tersebut pihak kepolisian juga mendapatkan barang bukti yang telah di amankan berupa satu unit ponsel yang sempat di jual pelaku Rp.500 ribu dan satu sepeda motor yang sudah di bongkar pasang.
Adapun informasi lain yang didapatkan terkait penangkapan seorang pelaku yang berhasil di tangkap yakni Kasus ini di ungkap berawal dari nomor telepon milik korban yang berhasil di lacak oleh petugas. Motif dari pelaku yang melakukan aksi nekatnya tersebut diduga karena ingin menguasai barang barang milik korban. Namun, korban melawan hingga terjadi pembunuhan.
Pada sebelum korban meninggal dan hanya tersisa tulang saja, pihak kepolisian juga mendapatkan kabar, bahwa korban tersebut telah menghilang dan sudah dua hari tidak pulang. Aksi dari pelaku yang nekat melakukan pembakaran terhadap korban ini karena ingin mehilangkan jejak, pelaku tersebut membakar dan mengubur mayat korban tidak jauh dari pondok tersebut. Sementara ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan mendalami pengakuannya.
Terkait perbuatannya pelaku akan menerima hukuman yang akan di berikan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. kerangka korban ini pada awalnya di temukan oleh warga yang menemukan kerangka manusia di sebuah kebun sawit di jalan Sidorukun, Kelurahan Bandar Raya, kecamatan Payung Sekaki. Penemuan kerangka tersebtu karena warga yang mencium bau busuk di sekitar lokasi kejadian. Setelah itu polisi yang langsung menuju kelokasi atas laporan dari warga petugas langsung membawa kerangka tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk di lakukan pengambilan sampel DNA.

Comments
Post a Comment