PELAKU PEMERKOSAAN TIDAK DI PENJARA KARENA USIA YANG DIANGGAP TERLALU TUA
PELAKU PEMERKOSAAN TIDAK DI PENJARA KARENA USIA YANG DIANGGAP TERLALU TUA
Seorang pria yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap korbannya tidak mendapatkan hukuman penjara terkait perbuatannya, karena seorang pria tersebut dianggap sudah terlalu tua. Seorang pria ini telah memperkosa dua adiknya yang di laporkan tidak menjalani hukuman pernjara tersebtu yang seperti umumnya karena dianggap usia pelaku tersebtu sudah terlampau tua.
John Joe Kiernan yang berusia sekitar 20 tahun memperkosa adik perempuannya dan melecehkan adik prianya antara 1958-1964 silam. Semua perbuatan Kiernan ini di lakukan di dekat rumah keluarganya di Arva, Country Cavan. Seorang pria yang menjadi pelaku ini yang kini telah berusia sekitar 86 tahun itu di tangkap setelah berulang kali melecehkan adik adiknya di berbagai kesempatan, antara lain saat pergi memancing.
Terkait kejadian ini, adik Kiernan yang perempuan bersaksi di pengadilan, pernah suatu ketika ayah mereka meminta Kiernan membawanya masuk ke rumah karena udara yang sangat dingin. Kiernan memberinya semacam wiski, dan langsung memperkosanya saat masuk. Aksi tersebut di ketahui oleh ibunya yang langsung memukuli Kiernan. Setelah kejadian itu, lalu mereka langsung pergi ke kebun belakang. Di sana, ada adik permpuan Kiernan yang mengaku bahwa di telah di ancam untuk tidak mencerikan perbuatan yang terjadi itu.
Terkait peristiwa ini, Kepada Hakim Michael White, Kiernan yang mengaku enak dakwaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap adik laki lakinya antara tahun 1958 - 1963. Kiernan juga telah mengaku bersalah atas lima dakwaan telah memperkosa adiknya. Namun dia memutuskan untuk tidak memberikan hukuman kurungan badan selain sudah tua, Kiernan di ketahui menderita sejumlah penyakit. Selain menderita penyakit di bagian liver, Walsh juga menjelaskan bahwa seorang pria tua ini juga memiliki penyakit paru paru yang kronis dan juga diabetes. Maka dari itu, seorang pelaku pria tua ini tidak mendapatkan hukuman penjara badan akibat perbuatannya karena usia yang sudah terlalu tua dan juga mengidap beberapa jenis penyakit yang berbeda.
Comments
Post a Comment