SEORANG WANITA THAILAND MENDAPATKAN HUKUMAN PENJARA 141.000 TAHUN
SEORANG WANITA THAILAND MENDAPATKAN HUKUMAN PENJARA 141.000 TAHUN
Seorang wanita ini juga sudah termasuk penghuni penjara dengan peringkat pertama sebagai orang yang di jatuhi hukuman penjara paling lama. Perempuan asal Thailand ini, di vonis oleh pihak pengadilan dengan hukuman yang akan di terimanya yakni selama 141.078 tahun pada 1989 setelah terbukti melakukan kasus penipuan.
Tindakan penipuan yang di lakukan oleh wanita Thailand ini dalam bentuk dana. Yakni dana yang di terkait dalam kasus penipuan yang di lakukannya bukan lah termasuk dana dengan nominal yang kecil.
Seorang wanita Thailand ini melakukan penipuan dana yang sangat besar yakni sesuai informasi yang di ketahui senilai 200 juta dollar AS. atau sekitar Rp.3 triliun.
Pada saat itu, Undang Undang di negara Thailand yang membatasi hukuman penjara paling lama untuk kasus penipuan yang di lakukan hanya sekitar 20 tahun penjara. Meskipun adanya infromasi yang tentang kasus ini yang di berikan hukuman penjara selama ratusan ribu tahun, Seorang wanita Thailand ini di bebaskan setelah menjalani hukumannya selama delapan tahun.
Namun tidak hanya itu saja, bahwa di negara Spanyol juga ada di lakukan hukuman penjara yang terhitung sangat lama. Yakni para pelaku yang mendapatkan hukuman tersebut di ketahui bernama Otman, el-Gnaoui, Jamal Zougam dan Emilo Suarez Trashorras yang di jatuhkan hukuman penjara selama 42.924 tahun.
Ketiga tersangka yang mendapatkan hukuman penjara dalam jangka waktu yang sangat lama ini di ketahui karena keterlibatan mereka dalam pengeboman kereta api di Madrid, Spanyol pada tahun 2004 yang memakan korban jiwa sebanyak 191 orang dan melukai 200 korban lainnya. Hal tesebut sampai saat ini hanya di ketahui terjadi di 2 bagian negara yang berbeda yang sempat memberikan vonis hukuman penjara bagi para warganya yang menjadi pelaku atas kejahatan yang di lakukanya.
Comments
Post a Comment