KOMPLOTAN PERAMPOK BERHASIL DI BEKUK POLISI USAI MERAMPOK MINIMARKET DI JATENG

KOMPLOTAN PERAMPOK BERHASIL DI BEKUK POLISI USAI MERAMPOK MINIMARKET DI JATENG 

KOMPLOTAN PERAMPOK BERHASIL DI BEKUK POLISI USAI MERAMPOK MINIMARKET DI JATENG

Pihak kepolisian telah berhasil melakuakn penangkapan terhadap para pelaku yang menjadi komplotan perampok yang telah merampok sebuah toko minimarket di Jateng. polrestabes Semarang yang telah meringkus para komplotan perampok bersenjata yang menyasar sejumlah ke sejumlah minimarket di JATENG. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap modus dari perampok ini.

Para pelaku ini di duga ada sebanyak 6 orang yang menjadi pelaku komplotan dalam aksi perampokan yang sudah berhasil di ringkus oleh polisi. Para pelaku ini di tangkap oleh petugas gabungan yang berada di Banyumas dan masih dalam pemeriksaan. informasi tersebut di dapatkan dari Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji.

Pihak kepolisian juga ada mengatakan, bahewa pada saat beraksi memanfaatkan sepinya waktu dini hari dan memakai penutup kepala untuk menghilangkan jejak. Para palaku perampokan ini mengincar uang kasir dan brankas minimarket dengan mengancam menggunakan senjata api.

Para petugas kepolisian juga sudah mendapatkan informasi bahwa untuk kejadian Semarang sendiri ada empat kejadian minimarket yang di rampok. Dua minimarket wilayah Ngesrep, Banyumanik, dan Minimarket Ngaliyan dan Tugu yang telah menjadi korban perampokan ini. Terkait kasus ini pihak kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan atas kejadian ini dan akan mencari para komplotan yang lainnya.

Kasus ini juga sudah di tangani lebih lanjut dan telah mengembangkan penyelidikan tersebut. Dari informasi yang di berikan bahwa, petugas gabungan Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Sleman yang telah meringkus enam pelaku perampokan di Banyumas. Adanya enam pelaku ini yang di ketahui bernama Ahmad Apriyansah (32), Kuat Budiono (36), Eri Rahman (36), Supriyadi (26), Suryadi (44), dan Bani Subani (38).

Kejadian tersebut bermula di tanggal 14 September 2018 yang di terjadi di sebuah Indomaret Ngesrep, Banyumanik, Semarang dengan kerugian mencapai nominal Rp.23 juta. Kemudian di pekan yang mendatang ada dua lokasi yang terjadi hal yang sama yakni di Jalan Walisongo dengan kerugian yang mencapai Rp.25 juta dan Mangkang Kulon dengan kerugian Rp.16juta. Pada saat ini para pelaku belum di jatuhakan hukuman yang akan di terima, karena pihak kepolisian masih memintai keterangan dari para pelaku ini dan sedang di lakukan penyelidikan yang lebih lanjut.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU