SIM GRATIS UNTUK YANG LAHIR TANGGAL 17 AGUSTUS
SIM GRATIS UNTUK YANG LAHIR TANGGAL 17 AGUSTUS
Akan ada pengadaan pembuatan sim gratis, bagi yang lahir pada tanggal 17 agustus . Bagi yang lahir bersamaan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia ini, terutama bagi warga Surabaya, Jawa Timur, yang berkesempatan untuk mendapatkan keuntungan yaitu membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Dengan gratis,.
Pihak dari Satlantas Polrestabes Surabaya bakal memberikan SIM gratis khusus bagi warga Surabaya yang lahir bersamaan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 agustus. Layanan untuk pembuatan SIM gratis ini akan di lakukan selama tiga hari di lokasi Satpas Colombo Krebangan, Surabaya, yakni tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 agustus 2018 pada jam kerja mulai pukul 08.30-16.00 Wib.
Pihak dari kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menyatakan, layanan SIM gratis yang di sediakan oleh pihak Satlantas Polrestabes Surabaya ini di lakukan dalam rangka memperingati HUT ke-73 kemerdekaan Republik Indonesia. Namun tidak hanya itu saja , SIM yang akan di buatkan secara gratis ini juga di berikan sebagai Reward bagi warga ber-KTP Surabaya yang kebetulan lahir pada Hari kemerdekaan, termasuk juga dalam rangka menanamkan rasa persatuan dan nasionalisme.
Sebuah Reward ini terhadap masyarakat juga, Harapan Kasatlantas Polrestabes berharap bagi yang lulus ujian praktik menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan masyarakat bisa menghargai pengemudi lainya. Layanan SIM yang akan di berikan secara gratis ini hanya berlaku untuk SIM baru dan bukan untuk membuat perpanjangan SIM yang telah tidak berlaku. Pada saat di nyatakan lulus ujian untuk teori dan praktik yang harus di laksanakan, pihak dari Kasatlantas Polrestabes baru akan mencetak SIM tersebut secara gratis dan di berikan kepada masyarakat yang telah lulus dan pantas mendapatkannya.
Adapun di beritahukan bahwa terkait SIM gratis ini, tidak ada batasan Kuota. Jadi bagi siapapun warga Surabaya yang dapat menunjukan bukti bahwa lahir di tangga 17 agustus yang bersamaan dengan kemerdekaan melalui KTP ataupun akta lahir bisa mendapatkan SIM tersebut secara cuma cuma atau bisa di sebut gratis. dan harus lulus dalam tes percobaan dan ujian terlebih dahulu.

Comments
Post a Comment