SEORANG PRIA MENGANIAYA TUNANGANNYA HANYA KARENA SAKIT HATI DI TUDUH MAIN PEREMPUAN
SEORANG PRIA MENGANIAYA TUNANGANNYA HANYA KARENA SAKIT HATI DI TUDUH MAIN PEREMPUAN
Seorang pria yang di ketahui berinisial AS yang telah berumur 29 tahun ini telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap tunangannya sendiri. Seorang pria ini di ketahui berprofesi sebagai security di salah satu tempat kerja yang berada di kota Pekanbaru, Riau yang telah di tangkap oleh pihak kepolisian di karenakan melakukan penganiayaan terhadap tunangannya yang di ketahui berinisial NS (29).
Pria ini berani melakukan tindakan penganiayaan terhadap tunangannya di karenakan diduga sakit hati atas tuduhan yang di lakukan oleh korban ini yang menyebutkan bahwa tunangan prianya ini telah berselingkuh dengan orang lain. Polisi yang saat ini telah mengamankan pelaku penganiayaan ini pada hari sabtu kemarin (11/8/2018). di daerah jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Pelaku tersebut melakukan penganiayaan ini terhadap wanita tunangannya yang di ketahui di lakukan di salah satu hotel yang berada di jalan Gatot Subroto, Pekanbaru.
Korban yang menjadi penganiayaan dari tindakan sang pelaku ini di ketahui saat ini masih merupakan salah satu mahasiswi di perguruan tingginya. Korban tersebut telah mengalam;i luka luka memar di pelipis mata sebelah kiri, bibir atas luka robek, pipi kiri yang membengkak dan hidung yang mengekluarkan darah akibat penganiayaan dari pelaku ini. Kejadian ini berawal dari sang pelaku menghubungi sang korbannya untuk memberitahu bahwa pelaku tersebut menginap di hotel.
Ketika sang korban mendatangi pelaku tersebut di sebuah hotel yang di maksudkan oleh pelaku ini. Setelah tiba sang korban di hotel ini dan melihat sang pelaku hanya seorang diri di dalam kamar, langsung korban bertanya kepada pelaku ini sedang ngapain, pelaku lalu menjawab hanya ingin istirahat saja. Namun korban ini tidak percaya dengan apa yang telah di ucapkan oleh laki laki ini, lalu korban tersbut marah marah dan menuduh pelaku bersama dengan perempuan lain di dalam kamar. Korban pun makin penasaran.
"Kamu ngapain di sini? kamu main main sama wanita lain? tanyak korban dengan nada marah marah"lalu pelaku menjawab jangan ribut di sini saya mau istirahat" ujarnya. Ketika pelaku ini melhat tunangannya asik ribut, AS Langsung menutup mulut korban hingga terjadi pemukulan di dalam kamar hotel tersebut. Setelah itu, korban yang tidak terima dengan perbuatan AS, langsung melakukan pengaduan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Pekanbaru kota.
Adapun pihak dari kepolisian langsung melakukan olah TKP, dan pihak kepolisian juga menemukan barang bukti 1 buah sprei dan sarung bantal yang terdapat percikan darah. Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku, sektiar tiga jam setelah kejadian tersebut, pelaku di tangkap di sebuah toko jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru.
untuk mempertanggunjawabkan semua perbuatan sang pelaku, tersangka AS harus di jerat dengan pasal 351 KUHP Penganiayaan, dan hukuman terancam penjara sealam 2 tahun lamanya.
Comments
Post a Comment