SEORANG PETUGAS IMIGRASI MENDAPAT PENGHARGAAN KARENA PENGANIAYAAN DARI TURIS

SEORANG PETUGAS IMIGRASI MENDAPAT PENGHARGAAN KARENA PENGANIAYAAN DARI TURIS

SEORANG PETUGAS IMIGRASI MENDAPAT PENGHARGAAN KARENA PENGANIAYAAN DARI TURIS

Seorang petugas imigrasi yang sempat menghebohkan para netizen melalui media sosial itu, yakni dalam hal rekaman video seorang petugas imigrasi tersebut di aniaya oleh seorang turis perempuan. Seorang petugas Imigrasi di Bandara Internasional ngurah Rai Bali, yang di ketahui bernama Ardiansyah yang sempat di aniaya oelh wisatawan yang berasal dari Inggris ini telah mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Provinsi Bali. Pihak dari kantor wilayah Kementerian hukum dan HAM Provinsi Bali yang memberikan penghargaan kepada petugas yang di aniaya oleh seorang turis ini karena saat melakukan tugas di Imigrasi Ngurah Rai, seorang pria petugas ini mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan atau di tampar wisatawan Inggris, namun dengan sabar dan tidak emosi tetap melayani warga asing itu.

Adapun informasi yang telah di ketahui, bahwa petugas Imigrasi Ngurah Rai di perlakukan tidak baik oleh warga asing saat melakukan tugas menjaga kedaulatan negara. Warga asing itu tidak terima saat paspornya di ambil oleh petugas yang di karenakan wisatawan ini telah tinggal di Indonesia sampai melebihi batas Waktu. Terkait insiden itu, warga asing tersebut sudah di proses secara hukum karena perbuatanya yang berlaku di Indonesia dan telah di oleh pihak kepolisian yang berada di Bandara Ngurah Rai. Adapun ungkapan dari Maryoto bahwa rencananya Ardiansyah ini akan di usulka untuk mendapatkan kenaikan pangkat istimewa, karena telah menjadi pelopor dalam memberikan pelayanan prima sesuai standar operastional prosedur pelayanan.

Sementara itupun, Ardiansyah juga menceritakan peristiwa yang terjadi itu, penganiayaan terhadap dirinya, terjadi pada tanggal 28 Juli 2018 lalu, dan pada saat itu, warga asing yang sudah ada di kantor Imigrasi Ngurah Rai, dalam kondisi emosi sebelum bertemu dengannya. Ardiansyah juga menjelaskan SOP karena wisatawan asal dari inggris itu, sudah tinggal di Bali dan melewati batas waktu yang telah di tentukan. Turis ini sudah lebih dari 80 hari tinggal di Indonesia dan tidak bisa mengganti denda tersebut, sehingga keberangkatannya ke Inggris di batalkan dan melapor ke kantor Imigrasi. Setelah penjelasan ini diberikan kepada Turis tersebut, Wisatawan ini tidak mau menerima apa yang telah di sampaikan dan mencoba merebut paspornya yang di ambil oleh petugas Imigrasi ini. Pada saat itu, wisatawan ini langsung melakukan tindakan penganiayaan dengan cara menampar sang petugas terebut. Dan Petugas yang menjadi korban penganiayaan ini tidak ada melawan atau membalas.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA