SEORANG BOCAH SD DI CABULI DALAM TOILET MASJID


- Seorang bocah telah di cabuli oleh seorang pria di dalam toilet masjid. Bocah yang menjadi aksi dari korban pencabulan ini ketahui masih menduduki bangku Sekolah SD. Adapun kasus pencabulan ini telah terungkap oleh seorang Ibu korban terhadap pihak kepolisian, ID (35), warga Kecamatan llir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan melaporkan kasus pencabulan yang di alami putrinya yang berinsial RR (7) ke pihak Polresta Palembang, pada hari minggu (19/8/2018).

Orang tua dari korban aksi pencabulan ini berinisial ID juga ada menceritakan, peristiwa itu bemula saat RR sedang bermain tak jauh dari rumah bersama teman teman yang lainnya. Korban kemudian bertemu dengan seorang pelaku tersebut. Dan pada awal mula kejadian tersebut, pada saat sang pelaku ini bertemu dengan sang korban ini, sang korban di iming-imingi makanan oleh sang pelaku ini. Karena korban sudah di imingi imingi oleh sang pelaku ini, maka sang korban mau saja ikut di ajak sang pelaku ini. Orang tua dari korban ini juga tidak tahu siapa pelakunya. dan sang korban ini juga tidak kenal dengan sang pelak - Ketika bocah SD ini sudah berhasil di ajak oleh sang pelaku dengan modusnya, sang korban tersebut tidak mendapatkan apa yang sudah di janjikan oleh pelaku tersebut. Sang pelaku ini malah membawa Bocah SD ini ke sebuah dalam toilet yang berada di area masjid. ketika pelaku sudah membawa korban tersebu ke dalam toilet yang berada di sektiar masjid, sang pelaku ini langsung mencabuli sng korban yang berinisial RR.

Ketika usai aksi pencabulan yang telah di lakukan sang pelaku. Korban langsung pulang kerumah dan menangis penuh ketakutan. "anak saya pulang kerumah dan menanging nangins ketakutan, katanya di bawa ke toilet oleh pelaku dan di gerayangi. saya minta polisi untuk menangkap pelakunya tersebut. itu sudah predator anak namanya"ujar Ibu kandung Korba - Namun ketika pihak orang sudah membuar laporan kepada pihak kepoisian pada saat ini. ketika pihak kepolisian sudah mendapatkan informasi yang telah di berikan oleh orang tua dari korban pencabulan ini, pihak kepolisian saat ini masih akan melakukan pencarian terhadap pelaku dan penyelidikan. Kasubag Humas AKP Andi Haryadi, ,membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pasal 76 E JO 82 UU no.35 tahun 2014 tentang Pencabulan Terhadap anak di bawah umur.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA