LIMA KALI BERHASIL PENYELUDUPAN SABU DARI MALAYSIA KE BATAM

LIMA KALI BERHASIL PENYELUDUPAN SABU DARI MALAYSIA KE BATAM

LIMA KALI BERHASIL PENYELUDUPAN SABU DARI MALAYSIA KE BATAM

Aksi penyeludupan barang haram dari Malaysia ke Batam telah 5 kali lolos. Sang pelaku ini telah di ketahui bernama Mariyono (28), tersangka narkoba jaringan internasional ini hanya bisa menyesali apa telah sudah dia lakukan. Pengakuan dari Mariyono yang di berikan kepada pihak kepolisian, bahwa Mariyono megaku sudah lima kali meloloskan narkoba yang berjenis sabu sabu. Barang haram tersebut di hasilkan asal Malaysia, dan transaksi barnag haram ini di lakukan dari Malaysia ke Batam oleh Mariyono.

Untuk transaksi barang haram tersebut dari Negara Malaysia ke Batam, di lakukan oleh Mariyono ini mendapatkan upah yang lumayan, Mariyono mendapatkan Upah sebesar Rp.25 jt uintuk sekali jalan. Hal tersebut yang membuat Mariyono mau membawa kan barang haram tersebut karena Mariyono tergiur dengan upah yang di berikan. Mariyono sendirilah yang membawa narkoba itu dari kapal melalui salah satu pelabuhan international yang ada di kawasan jodoh.

Aksi dari sang pelaku ini untuk melakukan transaksi narkoba yang berjenis sabu sabu berjalan mulus karena ia merupakan salah satu ABK kapal Feri dengan rute Batam Malaysia. Sabu sabu tersebut di bawa langsung oleh tersangka sebab tersangka ABK kapal. maka dari itu, barang haram yang telah di bawa tersangka selalu lolos dan cara tersangka mengelabui petugas tersebut sabu sabu yang di bawa tersangka telah di kemas dalam bungkusan teh. Sekarang ini tersangka telah berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian yang telah berhasil mengamankan sang pelaku ini, melakukan penangkapannya di pinggir jalan depan Halte Lancang Kuning Jodoh Batu Ampar, Batam, Kepualauan Riau.

Pada saat melakukan penangkapan tersebut, tersangka akan bertemu dengan bandar dengan membawa narkoba 4.1 kilogram. Namun pihak kepolisian belum berhasil menangkap bandar narkoba itu di kota Batam, Mariyono lah yang keburu tertangkap oleh personel Satnarkoba Polresta Barelang. Adapun pihak kepolisian ada mengetahui sedikit informasi tentang indentitas Bandarnya, Bandar narkoba ini berinisial O, dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran. Soalnya saat tersangka di amankan, bandarnya langsung putus komunikasi dengan tersangka. Atas tindakan yang telah dilakukan oleh sang pelaku ini, tersangka akan di jerat hukuman dengan pasal 112 jo 114 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU