TANGAN SEORANG BOCAH PEREMPUAN TERJEPIT ESKALATOR, 2 JARI HILANG
TANGAN SEORANG BOCAH PEREMPUAN TERJEPIT ESKALATOR, 2 JARI HILANG
Seorang bocah perempuan yang masih berusia 3 tahun asal dari negara Amerika Serikat ini haru mengalami peristiwa yang tragis untuk dirinya. Anak permpuan ini terkena musibah karena tangan dari anak kecil perempuan ini terjepit di eskalator di tempat sebuah mall Amerika Serikat. Sehingga Anak perempuan ini harus mendapatkan perawatan medis setelah mengalami kecelakaan tersebut dan harus kehilangan dua jarinya akibat terjepit di eskalator sebuah mall. Orang tua dari bocah perempuan itu pu, Silvia Zamora, mengaku terkejut ketika mendengar sang buah hatinya menjerit sampai kuat sekali. Dan orang tuanya langsung bergegas melepaskan tangan anaknya yang terjepit itu, setelah di lepas langsung mendapati anaknya sudah berumuran darah.Anak tersebut bisa terjadi kecelakaan tersebut karena terlepasnya dari pengawasan orang tua tersebut.
Orang tua dari bocah perempuan itu mengatakan, dia mendengar jeritan anaknya saat tengah berbelanja bahan untuk makan malam di sebuah kios samping eskalator di pusat perbelanjaan di Salt Lake City, Utah.
Kemudian sang ibu pun menemukan sang buah hatinya itu telah berada di lantai satu dan dalam keadaan berlumuran darah. Setelah di bawa ke medis dengan cepat dan di periksa, bocah perempuan ini harus mengalami kehilangan 2 jari dari tangannya itu. Bocah perempuan ini di duga bahwa dia tidak sengaja memasukkan jari jarinya ke dalam tangga eskalator yang berada di sebuah mall.
Akhirnya petugas pun terpaksa membongkar tangga eskalator itu untuk mengambil potongan jari jari dari sang anak kecil perempuan itu dari bawah eskalator. Gadis itu pun langsung bergegas di bawa kerumah sakit namun jari yang telah putus tidak dapat di sambung kembali. Zimora juga mengatakan kejadian yang di alami putrinya pada September tahun lalu itu dalam sebuah laporan gugatan ke pengadilan pada senin (23/7/2018). Dengan di dampingi pengacaranya mengajukan gugatan kepada pihak toko dan pembuat eskalator. Adapun menurutnya insiden tersebut terjadi lantaran ada kerusakan pada eskalator yang tidak segera di perbaiki. Sementara itu, pihak pengelola mall itu belum memberikan tanggapan terkait insiden yang sudah berlalu beberapa bulan itu.
Pengacara dari Zimora, Brian Webber, Gugatan itu mengklaim sistem saklar pengaman tidak menghentikan eskalator sehingga harus di hentikan secara manual. Selain itu pun, Gugatan menyebut tidak adanya tanda peringatan serta izin pengoperasian eskalator di mall telah kedaluarsa sejak dua minggu sebelum insiden ini terjadi. Pihak dari petugas inspeksi di ketahui sempat memberi peringatan kepada pihak mall pada 2 tahun lalu untuk mengganti bagian eskalator yang sudah melawati batas waktu pemakaian dan memperbaiki tanda peringatan, namun tidak juga ada tindakan perbaikan dari pihak mall.
Comments
Post a Comment