TAHANAN TEWAS DISIKSA 2 POLISI, POLISI TERANCAM HUKUM MATI

TAHANAN TEWAS DISIKSA 2 POLISI, POLISI TERANCAM HUKUM MATI

                             

Pria yang berada di dalam tahanan tersebut, yang sedang menjalani masa hukuman akibat kasus yang dia lakukan. Pria tersebut tewas di dalam penjara yang di lakukan oleh kedua polisi India itu. Kedua orang polisi India ini akhirnya di jatuhi hukuman mati setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang pria yang sedan berada di dalam tahanan. Hukuman yang di berikan, menjadi keputusan yang di sambut baik Prabhavathi Amma, Ibu korban, yang sudah 13 tahun memperjuangkan kasus yang terjadi di negara bagian kerala itu.

hukuman yang di berikan ini adalah Hukuman mati yang pertama di jatuhkan pengadilan Kerala terhadap pelaku oembunuhan seorang tahanan. Seorang pria yang telah menajdi korban itu bernama Udaykumar (26) adalah seorang buruh harian. Dia di tahan oleh pihak kepolisian itu pada 27 September 2005 karena terlibat dalam dugaan mencuri setelah polisi menemukan uang sebesar 4000 Rupe atau sekitar Rp.842.000. Penangkapan yang di lakukan polisi terhadap Udaykumar ini di sebuah taman dimkota Trivandrum, negara bagian Kerala. Kemudian pihak kepolisian melepaskan udaykumar setelah merampas uang itu. Namun, pria tersebut enggan pergi karena sudah berjanji kepada o Ibunya untuk membelikan hadiah menyambut sebuah acara keagamaan tahunan.

Pada waktu malam harinya, jenazah udaykumar korban dari pembunuhan yang di lakukan kedua polisi tersebut di dalam tahanan itu, sudah berada di rumah sakit setempat. Para dokter yang melakukan otopsi menemukan luka dalam yang di akibatkan penyiksaan. pada saat sidang yang di lakukan oleh pihak yang berkewajiban, bahwa oembacaan vonis yang di gelar, hakim menolak permohonan keringanan hukuman yang di ajikan oleh kedua polisi itu.
Hakim juga mengatakan, kasus ini merupakan sebuah peristiwa kejahatan yang amat langka sehingga layak di ganjarkan hukuman mati untuk mereka berdua.

Adapun Hakim dalam amar keputusan yang mengatakan, bahwa penegak hukum seharusnya menajdi pelindung kehidupan dan harta benda rakyat, bukan menjadi penyebab kematian. Mereka telah membunuh orang yang tidak bersalah di dalam tahanan. Perilaku mereka telah menggerus kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Hukuman berat terhadap kedua polisi itu akan menjadi efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU