MENDAPATKAN Rp.1.8M KARENA DI PENJARA TANPA KESALAHAN SELAMA 8 TAHUN

MENDAPATKAN Rp.1.8M KARENA DI PENJARA TANPA KESALAHAN SELAMA 8 TAHUN


MENDAPATKAN Rp.1.8M KARENA DI PENJARA TANPA KESALAHAN SELAMA 8 TAHUN


Seorang Pria china, yang berasal dari negara China mendapatkan uang sebesar 880.000 Yuan atau sekitar Rp.1.8M, sebagai kompensasi atau ganti rugi kepada beliau. Karena pria tersebut sudah menghabiskan waktu selama delapan tahun mendekam di dalam sel tanpa ada kesalahan yang bersangkutan dengan beliau. Dan pihak dari pengadilan pun terlanjur menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada Zhang pria asal china Jun ini, pada tahun 2008 atas tuduhan yang di timpahkan yaitu berperann dalam dua tindak kejahatan perampokan di Daqing, Provinsi Hellongjiang. Dimana sebelumnya Zhang Jun, Sudah pernah meyakinkan kepada pihak yang berwenang atau pihak Kepolisian dan pengadialan, bahwa dirinya itu tidak bersalah, dan beliau juga tidak pernah melintas daerah kejadian persitiwa itu pada hari kejadian.

Tuduhan yang dijatuhkan kepadA Zhang Jun itu pun tentang kasus Perampokan yang terjadi di Daqing, Provinsi Heelongjiang. Zhang Jun juga mengatakan kepada pihak kepolisian dan pengadilan bahwa pada saat kejadian kejahatan itu, dirinya sedang bekerja sebagai manajer pabrik di Guangdong, yang berjarak ribuan kilometer dari lokasi kejadian kejahatan tersebut. Namun Zhang telah diindenfikasi oleh salah satu pelaku sebagai anggota dari kelompok perampok yang merampas uang korban tersebut sebesar 90.000 Yuan atau sekitar 191 Juta Rupiah dari dua orang korban. Adapun jaksa penuntut mengatakan, Zhang yang sebelumnya telah memiliki catatan kriminal untuk kasus pencurian yang di lakukannya di masa lalu. Dan pengadilan pun menolak semua pembelaan diri dari Zhang Jun itu, dan balhkan turut memenjarakan tiga orang yang menguat alibinya, yakni ayah dan dua rekannya, selama satu tahun penjara.

Zhang Jun juga ada mengatakan bahwasanya beliau tidak tahu jika beliau sedang di cari oleh pihak Kepolisian sampai saat mereka menangkap beliau. Namun setelah Zhang Jun menjalani masa tahanannya di penjara selama 8 tahun, Zhang Jun kembali lagi ke pengadilan untuk menghadapi sidang banding. Hasil sidang tersebut memutuskan bahwa keputusan sebelumnya di dasarkan pada tidak cukup bukti yang menunjukan Zhang Jun yang bersalah seutuhnya dalam kasus ini. Dan akhirnya pihak dari pengadilan pun membatalkan hukuman penjara selama 20 tahun yang sebelumnya telah di berikan kepada Zhang Jun karena Zhang Jun sudah terbukti tidak besalah salam kasus ini. Meskipun Zhang Jun telah bebas dan mendapatkan kompensasi, Zhang masih merasa belum puas, yang mengaharapkan permintaan maaf dari petugas kepolisian dan pejabat pengadilan yang telah menjerumuskan beliau ke dalam penjara yang di kurung selama 8 tahun itu. Kasus pengadilan yang menjatuhkan hukuman kepada orang yang tidak bersalah cukup sering terjadi di China. Menurut catatan resmi, antara tahun 2013 sampai tahun 2016, ada lebih dari 3.500 keputusan pengadilan yang di batalkan setelah terdakwa terbukti tidak bersalah. Atas kesalahan keputusan pengadilan tersebut telah membayarkan hingga 700 juta yuan atau sekitar Rp.1.4M sebagai kompensasi kepada pihak yang terlanjur di penjara.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU