KOMPLOTAN PENCURI TOKO SEMBAKO BERHASIL DIBEKUK POLISI DI PANDEGLANG, SAAT BERAKSI DI LOKASI

KOMPLOTAN PENCURI TOKO SEMBAKO BERHASIL DIBEKUK POLISI DI PANDEGLANG, SAAT BERAKSI DI LOKASI

KOMPLOTAN PENCURI TOKO SEMBAKO BERHASIL DIBEKUK POLISI DI PANDEGLANG, SAAT BERAKSI DI LOKASI

Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Daerah Banten menangkap sekelompok pelaku spesialis pencurian dengan berat. Plot ini sedang beraksi di beberapa daerah di Kabupaten Pandeglang dan sering menargetkan bahan makanan.

Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Sofwan Hermanto mengatakan, jumlah pelaku yang diamankan adalah empat orang yaitu RS (32), AS (35), PT (29), ST (33) dan satu DPO atas nama inisial SN (35) . Semua pelaku adalah warga Kabupaten Pandeglang. Sebab SN adalah pelakunya yang diduga sebagai pelaku kejahatan atau bantuan yang bermusuhan.

"Personel kami di lapangan berhasil menangkap para pelaku pada hari Minggu (21/6) di tempat persembunyian mereka di daerah Distrik Angsana, Distrik Saketi dan Kabupaten Pulosari Pandeglang dan 1 orang kami mengatur DPO," kata Sofwan dalam bukunya. pernyataan, Senin (22/6).

Sofwan mengatakan, pelaku telah melakukan aksi empat kali dengan menargetkan rumah dan toko bahan makanan yang terletak di Kabupaten Angsana, Kabupaten Panimbang, Kabupaten Cikedal dan Kabupaten Mandalwangi.

"Cara pelaku melakukan tindakan mereka adalah dengan melepas jendela atau pintu menggunakan alat linggis, setelah berhasil merusak pintu atau jendela para pelaku masuk dan langsung mencuri barang-barang berharga di dalam rumah dan toko kelontong," katanya.

Dari tangan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel berbagai merek, satu unit motor, satu unit TV LED, 29 slop rokok dengan berbagai merek akibat kejahatan .

"Kami telah mengamankan pelaku dan bukti mereka sebagai bukti untuk proses investigasi lebih lanjut dan untuk pelaku utama kami menjerat Pasal 363 KUHP hukuman maksimum 7 tahun penjara dan salah satu pelaku kami menjerat pasal 480 KUHP hukuman maksimal 4 tahun penjara, "katanya.

Di lokasi yang berbeda, Kepala Humas Komisaris Besar Kepolisian Banten Edy Sumardi menyatakan apresiasinya kepada Kepolisian Daerah Pandeglang dan stafnya dari Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Fiandar atas keberhasilan pengungkapan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat.

"Keberhasilan yang dicapai oleh kantor polisi Pandeglang dalam pengungkapan kasus-kasus yang sangat meresahkan masyarakat adalah penjabaran dari program prioritas Kepolisian Nasional dalam memperkuat keamanan dan keamanan dan memperkuat penegakan hukum yang profesional dan adil," pungkas Edy.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA