PEMERINTAH DI DESAK AGAR TIDAK TINGGAL DIAM, KARENA SUDAH 37 WARGA TEWAS DI LUBANG BEKAS TAMBANG

PEMERINTAH DI DESAK AGAR TIDAK TINGGAL DIAM, KARENA SUDAH 37 WARGA TEWAS DI LUBANG BEKAS TAMBANG

PEMERINTAH DI DESAK AGAR TIDAK TINGGAL DIAM, KARENA SUDAH 37 WARGA TEWAS DI LUBANG BEKAS TAMBANG


Lubang bekas tambang ini, telah menewaskan 37 korban jiwa. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya Bayu Setiawan yang berusia 21 tahun tenggelam di kolam bekas tambang batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur, dan di temukan meninggal dunia pada hari Minggu (23/2). Dengan begitu sudah 37 nyawa melayang di kolam eks tambang di Kaltim.

Diketahui, bahwa tenggelamnya Bayu ini menambah catatan kelam kasus lubang tambang yng terjadi di kaltim, bertambah menjadi 37 korban jiwa yang mayoritas korban adalah anak anak. Rupang menerangkan, dari investigasi Jatam, kolam eks tambang itu milik PT CEM, di kawasan sekitar utara kota Samarinda. Di lokasi, tidak terlihat adanya papan informasi atau pengumuman, yang menunjukkan kawasan itu berbahaya untuk dimasuki masyarakat.

Setelah itu, Warga Samarinda yang tenggelam di lubang tambang PT CEM, bukan kali pertama terjadi. "Sebelumnya, terjadi 23 Mei 2015 dengan korban bernama Ardi, yang meninggal mengapung di lubang tambang di perusahaan yang sama," ujar Rupang. Jatam mendesak pemerintah mencabut Izin usaha Petambangan PT CEM, yang abai terhadao keselamatn warga sekitar.

Kini jasad bayu di temukan mengambang di kolam eks tambang tersebut pada hari Minggu, dini hari kemarin sekira pukul 03.15 WITA. Brjarak sekitar 50 meter dari titik awal perkirakan korban tenggelam. Bayu tenggelam, setelah berenang bersama dua temannya, lantaran perahu rakit di atas kolam tersangkut. Diduga lemas saat berenang, Bayu kemudian tidak lagi muncul ke permukaan.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA