KORUPSI BANTUAN REHAB RUMAH MISKIN MELIBATKAN PEMILIK TOKO BANGUNAN JADI TERSANGKA

KORUPSI BANTUAN REHAB RUMAH MISKIN MELIBATKAN PEMILIK TOKO BANGUNAN JADI TERSANGKA

KORUPSI BANTUAN REHAB RUMAH MISKIN MELIBATKAN PEMILIK TOKO BANGUNAN JADI TERSANGKA

Pemilik toko bangunan ini melibatkan dirinya dalam korupsi bantuan rehab rumah miskin. Adapun informasi lain yang di dapatkan bahwa kejadsaan Negeri Jember kembali menetapkan tesangka baru dalam proyek pengadaan Rumah Tidak Layah Huni tahun 2017 di Jember. Tersangka ini di ketahui berinisial MRS. Pemilik toko bahan banguan di Kaliwaters Jember.

Pihak dari Kasi Intel Kejari, Agus Budiarto mengatakan tersangka yang berinisial MRS ini yang bersama dengan tersangka sebelumnya mengatur pembelian bahan bangunan untuk pembangunan proyek rehab rumah tidak layah huni di jember. Usai di lakukan pemeriksaan secara maraton, MRS ini di naikan setatusnya menjadi tersangka. Dia di tahan di Lapas Kelas II A Jember. Sebelumnya, Kejari juga menetapkan tersangka DLP dan langsung menahannya pada hari Jumat (06/09) lalu.

Menurut Agus, peran dari kedua tersangka ini adlaah memotong dana atau material yang seharusnya di terima oleh penerima bantuan. Dlaam proyek ini, total terdapat 195 kepala keluarga yang menerima bantuan perbaikan rumahnya yang tidak layak di huni dan Pemkab Jember. Masing masing penerima seharusnya menerima bantuan material senilai Rp.15 juga. Namun dalam realisasinya penerima bantuan hanya menerima bantuan material bervariasi, antara Rp.8 juta hingga Rp.10 juta. Dalam proyek ini, total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 400 juta, dari total anggaran negara sebesar sekitar Rp 3,5 Miliar.

Kejari Jember, lanjut Agus berjanji akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Saksi dari dinas terkait usdah ada yang di mintai keterangan. Masih ada kemungkinan menetapkan tersangka lain. Akibat di korupsi, banyak yang tidak selesai proses rehabnya.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA