PENYITAAN RIBUAN PIL TERLARANG YANG BERNILAI RP.15 MILIAR
PENYITAAN RIBUAN PIL TERLARANG YANG BERNILAI RP.15 MILIAR
MARINA118 |
LIVE CASINO - Pihak kepolisian telah mendapatkan obat telarang yang berjumlah besar. pihak dari Polrestabes Surabaya telah menyita 242 boks berisi obat obatan terlarang jeni pil Charnopen koplo senilai Rp.15 miliar. Obat terlarang tersebut yang telah berhasil di sita berjumlah 7.870.000 butir pil charnopen dan pil koplo yang di amankan oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan semua obat obat terlarang itu pada tanggal 1 Agustus kemarin. Pihak kepolisian juga berhasil mengumpulkan begitu banyak. Adapun nominal yang telah di datakan dari pihak kepolisian ini mencapai miliaran, yakni satu buti pil di hargai sebesar Rp.2000 maka totalnya mencapai Rp.15 miliar.
JUDI ONLINE - Obat obat terlarang tersebut berawal dari upaya Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat ini pihak kepolisian juga berhasil mengamankan para pelaku tersebut yakni ditekahui berinisial SA, DUL dan FD pada tanggal 1 Agustus 2018 kemarin. Ketiganya merupakan akryawan perushaan ekspedisi CV Samudra Perkasa Trans, Surabaya.
Ketika pihak kepolisian berhasil mendapatkan informasi dari pihak ekspedisi tentang barang mecurigakan tersbeut kemudian kasus ini di kembangkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dari keterangan yang didapatkan dari SA, bahwa 3 boks berisi ribuan pil carnophen ini di kirim dari jakarta melalui ekspedisi PT Kereta Api Logistic (Kalog) je akant CV Samudra Oerkasa Trans yang rencananya akan di ambil oleh Muhammad Noor alias Ahmad (37).
AGEN SABUNG AYAM - Namun adapun pengakuan dari Ahmad, bahwa barang yang di kirim tersebut sebenarnya adalah milik Abdul Aziz (40) yang merupakan bos Ahmad. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan kedua tersangka setelah melakukan pengejaran di Banjarmasin, Kalimantan. Setelh itu, pihak kepolisian juga memintai keterangan dan informasi yang lebih dalam mengenai hl ini. Ahmad kemudian mengakui jika pada tanggal 5 Agustus masih ada pengiriman ribuan pil carnophen dari Jakarta. Ternyata setelah di cek di PT Kaloh di temukan 4 boks berisi 200 ribu pil carnophen dan di tanggal yang sama di temukan 34 boks berisi 1.088.000 butir carnophen namun di perusahaan ekspedisi lain yaitu PT. Angkunas.
Pada besok harinya petugas kembali melakukan pengecekan di PT Angkunas dan berhasul mengamankan 46 boks berisi 1.472.000 butir pil tersebut serta 115 boks pil koplo sebanyak 4.960.000 butir yang rencananya akan di kirim ke Sulawesi.
Akibat tindakan yang di lakukan, tersangka akan mendapatkan hukuman dan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Comments
Post a Comment