SEORANG GURU WANITA DI ANIAYA OLEH ORANG TUA MURID, PELAKU DI AMANKAN POLISI
SEORANG GURU WANITA DI ANIAYA OLEH ORANG TUA MURID, PELAKU DI AMANKAN POLISI
Kasus penganiayaan yang di lakukan oleh orang tua dari murid ini terhadap seorang guru wanita telah di amankan polisi. Pelaku penganiyaan ini telah di bekuk oleh Pohak Aparat Kepolsiian Sektor Kelapa lima, Kota kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah menangkap pelakunya yang bernama Mateos Tuflasa yang bermur 56 tahun asal warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Pelaku yang bernama Mateos ini di tangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang guru wanita yang bernama Makrina Bikan yang saat ini telah berumur 57 tahun seorang guru yang mengajar di SMA Negeri 4, kota Kupang. Adapun informasi yang di ketahui dari pihak dari Kapolsek kelapa Lima AKP Didik Kurnianto yang mengatakan, bahwa Mateos ini adalah orang tua dari Meidel Clara Tuflasa yang saat ini berumur 16 tahun merupakan pelajar SMA Negeri 4 Kota Kupang.
Pada awal mulanya kejadian tersebut berawal ketika Meidel Clara Tuflasa bersenggolan dengan Makrina Bikan. Setelah bersenggolan, siswi tersebtu melintas begitu saja tanpa ada menghiraukan korbannya. Setelah itu pun, korban lansgung mengikuti Meidel sampai ke perpustakaan dan menegurnya.
Setelah di tegur, Meidel kemudian pergi dan menelepon orang tuanya. Usai menerima laporan dari anaknya, Mateos yang naik pitam, kemudian mendatangi sekolah tersebut dan bertemu dengan anaknya setelah itu, di arahkan bertemu dnegan Makrina. Saat itu, korban sedang mengajar di ruang kelas. Setelah itu, Mateos langsung memaki korban dan memukuli korbannya di depan murid murid tersebut. Melihat kejadian tersebut, para murid dan guru langsugn menarik pelaku serta menyelamatkan korban. Kemudian, guru yang langsung mengamankan pelaku tersebut.
Terkait kejadian ini, korban juga tidak bersedia di visum karena menurut korban peristiwa penganiayaan tersebut tidak sampai membuat korban terluka. Saat ini pelaku tersebut sedang di amankan di Polsek Kelapa Lima, sambil menunggu keputusan keluarga korban untuk proses hukum selanjutnya.
Comments
Post a Comment