SEORANG GURU SD CABULI 2 MURIDNYA DI JOMBANG
SEORANG GURU SD CABULI 2 MURIDNYA DI JOMBANG
Seorang guru yang nekat melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya sendiri telah di amankan oleh pihak kepolisian. Seorang guru yang menjadi pelaku pencabulan ini di ketahui bernama KHS (36), yang saat ini menjadi guru di salah satu SD negeri yang berada di wilayah Kecamtan Sumobito, Kabupaten Jombang, telah di tengkap oleh polisi terkait dugaan pencabulan terhadap 2 muridnya tersebut.
Terkait kasus ini pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak aparat kepolisian, bahwa pelaku tersebut telah terbukti melakukan pencabulan terhadap kedua anak didiknya yang di mulai sejak Maret 2017. Kedua korban sudah pernah di cabuli sebanyak 9 dan 10 kali dari masing masing korbannya.
Adapun infromasi yang di berikan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi, bahwa di antara kejadian ini ada modus yang di gunakan oleh guru PNS tersebut agar dapat mencabuli anak didiknya yakni dengan meminta korban mengambil barang di ruang UKS. Setelah korban tersebut menuju ke ruang UKS, pelaku langsung mengikuti di belakang korban. Pelaku terus mengikuti korbannya sampai di ruang UKS.
Setelah tiba di ruang UKS tersebut, korban langsung di telanjangi oleh gurunya dan langsung mencabuli korbannya. Adapun modus lainnya yang diterapkan oleh pelaku ini, yakni dengan mengajak korban untuk bermain catur. Namun itu hanya modus dari pelaku agar dapat mencabuli korban. Pelaku bepura pura mengajari korban bermain catur, tetapi ujung ujungnya korban tersebut di cabuli.
Terkait kejadian ini, pada saat ini murid yang menjadi korban pencabulan dari guru tersebut sudah menduduki kelas 1 SMP, tetapi pencabulan tersebut bermula pada saat muridnya sedang kelas 6 SD. Atas perbuata yang di lakukan oleh pelaku ini, tersangka akan di jerat dengan pasal 82 Undang Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pada saat ini belum mendapatkan inforsi terkait hukuman penjara berapa lama yang akan di jalani oleh tersangka tersebut, karena pihak kepolisian masih akan melakukan penyilidikan yeng lebih lanjut, dan kemungkinan ada murid lainnya yang menjadi korban dari tindakan guru SD yang telah menjadi PNS tersebut.

Comments
Post a Comment