RESIDIVIS KEMBALI DI BEKUK POLISI, KARENA BELI NARKOBA DENGAN MODUS TRANSFER BANK
RESIDIVIS KEMBALI DI BEKUK POLISI, KARENA BELI NARKOBA DENGAN MODUS TRANSFER BANK
Kasus terkaitnya jual beli narkoba ini telah terjadi lagi yang di lakukan oleh Residivis yang telah membeli narkoba tersebut dengan modus transfer bank. Terkait kasus ini kedua anggota kompolotan pengedar narkoba jenis sabu sabu ini di ringkus oleh pihak kepolsiian pada saat beboncengan dengan menggunakan satu uni sepeda motor di daerah Tua Tunu, pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kasus ini, ada Kedua pelaku tersebut yang di ketahui berinsiial AD dan MF yang tidak bisa mengelak pada saat pihak dari kepolsian meneukan barang bukti sabu sabu dalam bungkusan masing masing seberat 75.17 gram dan 148.60 gram.
Para tersang ini diduga telah melanggar Pasal 132 (1), Pasal 114 (2), Pasal 112 (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Adapun informasi yang di dapatkan, bahwa pelaku menerima barang terlarang itu dari Batam, Kepulauan Riau, setelah mentrasnfer uang Rp.10 juta.
Modus yang di lakukan oleh para pelaku ini, dengan transfer bank, lalu abrang di antar diam diam dan di tempatkan di belakang sebuah hotel. kemduain pelaku yang memesan barang haram tersebut di betukan lokasinya. Sementara itu, pengirim barang haram tersebut belum berhasil di tangkap oleh pihak kepolsian karena sudah menyembunyikan diri. Pada saat ini, pihak dari kepolisian masih melakukan pencarian tehadap pelaku yang mengirim barang tersebut.
Selain barang bukti yang berupa sabu sabu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah ponsel, rekening bank dan sepeda motor dengan merek Yamaha Mio. Kedua pelaku ini sebelumnya sudah pernah berurusan dengan pihak kepolsiian masing masing ini karena kepemilikan narkoba dan kekerasan rumah tangga. Tersangka yang berinisial MF ini merupakan residivis yang abru 8 bulan keluar dari penjara. Pada saat ini, para pelaku yang sudah berhasil di amankan masih belum di informasikan untuk hukuman apa yang akan di terima, karena pihak dari kepolisian masih akan melakukan penyelidikan yang lebih dalam terhadap kasus ini.
Comments
Post a Comment