POLISI NYARIS TEWAS AKIBAT AKSI SANG ISTRI DAN PRIA SELINGKUHAN ISTRINYA
POLISI NYARIS TEWAS AKIBAT AKSI SANG ISTRI DAN PRIA SELINGKUHAN ISTRINYA
Seorang polisi ini hampir saja tewas akibat tindakan istrinya dan selingkuhan dari sang istri tersebut. Seorang polisi yang menjadi korban tindakan kekerasan ini yakni Kanit Intelkam Polsek Tanah Miring Polres Marauke, Aiptu Ramin terpaksa di alrikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, lantaran mendapatkan tindakan kekerasan atau penganiayaan istrinya yang di ketahui berinisial S bersama selingkuhan sang istri yang berinisial B.
Insident tindakan kekerasan dan penganiayaan yang di alami oleh Aiptu Ramin yang terjadi Jalan Raya Mandala Spadem, Belakang Kantor Organda Merauke, Kabupaten Merauke, Papua. Adapun informasi yanng di dapatkan terkait kasus ini dari pihak Kabid Humas Polda Papua, Kombel Pol. Ahmad Mustofa Kamal yang mengungkapkan, bahwa kedua pelaku memang sudah merencakan untuk melakukan tindakan seperti ini, ataupun pembunuhan terhadap Aiptu Ramin lantaran takut perbuatan mereka di ketahui oleh korban.
Kamal juga menjelaskan bahwa S sang istri korban dan B selingkuhannya, sejak tahun 2009 sudah melakukan hubungan asmara hingga berlanjut ke tahun 2016-2018. Namun, selama ini mereka memiliki rasa takut untuk melanjutkan hubungan gelap tersebut. Kemudian, mereka berdua bersepakat untuk melakukan pembunuhan terhadap Aiptu Ramin pada tanggal 18 Oktobet 2018 lalu.
Setelah itu, kedua pelaku ini mencoba melakukan aksi pembunuhan terhadap korban di rumahnya sendiri yang berada di Gang Daud. Jalan Parako Merauke sekitar pukul 03.00 WIT saat korban tertidur. Istri korban berperan membuka pintu rumah dan selingkuhannya mengeksekusi dengan menggunakan palu seberat 3 kilogram. Kemudain pada saat menngesekusi, pelaku B memukul korban yang sedang tertidur di ruang tamu depan TV sebanyak 2 kali.
Pada saat itu, pertama kali, pelaku memukul korban menggunakan palu pada bagian belakang kepala lalu pelaku memukul korban dengan tangan sebnayak dau kali di bagian mata dan mulut. korban yang sudah dalam kondisi tidak berdaya lalu di seret dan di bawa ke kamar mandi oleh tersangka, lalu pelaku S menyuruh pelaku B untuk pergi kerumah kosnya. Kemudian, keesokan harinya ada seorang mnasyarakat yang mengetahui kejadian ini dan kemudain melaporkannya ke Polres Merauke. Saat di temukan, korban di ketahui masih hidup. Korban langsung di selamatkan dnegan membawanya kerumah sakit. Saat itu, kedua pelaku ini juga langsung di amnkan.
Terkait kejadian ini, yang telah di lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, ungkap Kamal, diketahui bahwa motif dalam kasus tersebut adalah kecemburuan dan sakit hati. tersangka B tidak bisa menikasi S yang masih merupakan istri sah dari sang korban. Kini para pelaku masih di amankan oleh pihak kepolisian dan sedang menantikan hukuman yang akan mereka terima sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.
Comments
Post a Comment