SEEKOR ANJING DI KUBUR HIDUP HIDUP, PRIA AS DI TAHAN KEPOLISIAN
SEEKOR ANJING DI KUBUR HIDUP HIDUP, PRIA AS DI TAHAN KEPOLISIAN
Seekor anjing yang masih dalam kondisi hidup dan sehat ini tega di kubur oleh seroang pria AS. Akibat perbuang sang pria tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian. Seorang pria ini di tahan dengan tuduhan telah melakukan kekerasan terhadap hewan setelah mengubur hidup hidup seekor anjing peliharaanya.
Seorang pria ini di ketahui bernama Richard Piquard yang saat ini berumur 24 tahun dan telah di tahan oleh pihak kepolisian Northbridge, Massachusetts, AS setelah mendapatkan laporan yang di buatkan oleh kekasihnya sendiri yang bernama Kaylee Belanger, pada pekan kemarin.
Seorang pria ini telah di duga, mengubur anjingnya sendiri seekor anjing Shih Tzu yang berusia 18 tahun yang bernama Chico, di halaman belakang rumahnya. Seorang pria ini di sebut tega mengubur hidup hidup seekor anjingnya sendiri di karenakan kesal dengan si anjing yang tidak bisa akur dengan kucing peliharaan barunya itu.
Adapun pihak dari hukum, yakni Jaksa penuntu mengatakan, anjing di kubur awalnya adalah peliharaan milik kekasih seorang pria ini. Namun sejak setahun lalu di rawat oleh seorang pria ini karena kekasihnya, Belamnger tak bisa lagi merawat peliharaan anjingnya lagi di apartemen. Setelah itu, kekasih seroang pria ini mendapatkan kabar, bahwa seekor anjingnya telah mati. Pada saat itu, sehari belum kejadian ini, sang pria tersebut menunjukan foto peliharaan barunya itu kepada sang kekasihnya.
Setelah sang pacar dari pria ini mendaptkan pesan singkat, wanita tersebut langsung bergegas menuju ke rumah pria tersebut untuk memastikan kejadian tersebut dan sang wanita ini telah menemukan anjingnya tersebut terkubur di halaman belakang rumah pacarnya dan tertimpa batu yang masih dalam kondisi hidup.
Sang wanita ini langsung bergegas membawa anjingnya ke rumah sakit hewan namun karena cedera parah yang di alaminya, chico di putuskan untuk di suntik mati. Akibat perbautannya Piquard di tahan dan tampil di persidangan yang di gelar pada hari selasa kemarin. Seorang pria ini di bebaskan dengan membayar uang jaminan sebesar 1.000 dolar AS atau sekitar (Rp.14 juta) dan harus hadir dalam persidangan lanjuta yang akan di gelar pada tanggal 26 Oktober.
Comments
Post a Comment