KEINGINAN PEMERINTAH MEMBUKA LAPAR TERPENCIL UNTUK PARA PENYEDOT DANA (KORUPTOR)

KEINGINAN PEMERINTAH MEMBUKA LAPAR TERPENCIL UNTUK PARA PENYEDOT DANA (KORUPTOR)

KEINGINAN PEMERINTAH MEMBUKA LAPAR TERPENCIL UNTUK PARA PENYEDOT DANA (KORUPTOR)

Pihak dari pemerintahan sedang berencana mengupayakan untuk sebuah rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS). untuk rencana pembangunan lapas yang di khususkan hanya untuk para koruptor ini akan di bangun di pulau pulau terluar atau terpencil. Adapun rencananya, lapas lapas yang khusus untuk para koruptor ini akan di peruntukan untuk para narapidana kasus Korupsi. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan keamanan Wiranto mengatakan, saat ini pihak dari pemerintahan sedang mencari pulau pulau yang terluar, dan terpencil itu yang akan di jadikan sebagai lokasi tempat para koruptur itu mengahabiskan waktu mereka atau lapas.

Adapun wiranto juga mengatakan, Bahwa rencana tersebut sudah di ambil tindakan dan sudah di lakukan ke beberapa lokasi yang telah di survei. Hanya saja, Wiranto mengakui, untuk rencana oembangunan lapas di pulau pulau terluar atau terpencil itu bukanlah sebuah hal yang mudah, yang dapat di lakukan dengan gampang. Perlu proses yang harus di lalui untuk merealisasikan rencana itu. Namun, mantan Panglima ABRI itu juga mengatakan, untuk pembangunan lapas lapas di pulau terpencil atau terluar itu harus tetap di lakukan. Sebab kehadiran tersebut nantinya akan di nilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan penyimpangan di lapas. Penyimpangan penyimpangan di lapas itu pun, misalnya, memberikan fasilitas istimewa kepada tahanan merupakan suatu tindakan hal yang tidak benar dan tidak boleh lagi terjadi atau terulang kembali.

Wiranto juga mengatakan, untuk itu maka nanti di pulau pulau terpencilkan mereka tidak mudah untuk mendapatkan fasilitas, bisa izin nonton bioskop, nonton tenis. Enggak mungkin, karena itu mereka harus menyebrang. Saya pun mengira itu bagian dari cara kami untuk bagaimana menerbitkan lapas di pulau terpencil dan terluar itu. Ucap Wiranto.
Adapun Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pemindahan napi koruptor ke lapas di pulau terluar atau Nusakambangan bukanlah solusi bila sistem dan SDM di lapas tidak ikut di benahi.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA