MODUS MENJADI WARTAWAN ANCAM SEBAR FOTO BARENG WANITA 3 PELAKU DI AMANKAN

MODUS MENJADI WARTAWAN ANCAM SEBAR FOTO BARENG WANITA 3 PELAKU DI AMANKAN

MODUS MENJADI WARTAWAN ANCAM SEBAR FOTO BARENG WANITA 3 PELAKU DI AMANKAN


Ketiga pelaku yang mengaku adalah wartawan ini telah di tangkap polisi karena bermodus untuk menipu korban dengan ancaman menyebarkan foto bareng wanita. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya polisi yang telah membekuk tiga orang pelaku pemerasan dengan modus berpura pura menjadi wartawan. Ketiga pelaku ini memeras korbannya dengan modus akan menyebarkan foto korban dengan seorang teman wanitanya.

Setelah itu, mereka adalah Muddin Sidauruk yang berusia 46 tahun, warga Dusun Kurahan, Desa Bantul, Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul, Toni Sitompul yang berusia 50 tahun, warga kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan Bekasi, Jawa Barat dan Deddy Tampubolon yang berusia 30 tahun, warga Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian, pihak dari Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya mengatakan modus pemerasan adalah para pelaku membuntuti korban yang sedang makan bersama teman wanitanya. Kemudian, ketiga pelaku memotret korban yang sedang bersama teman wanitanya dan melakukan pemerasan. Riko juga mengatakan bahwa ketiga pelaku ini memreas korban sebanyak Rp.100 juta. Namun saat di proses tawar menawar, antara korban dan pelaku sepakat Rp.50 juta sebagai uang tutup mulut.

Riko juga menjabarkan bahwa saat itu korban baru membayar Rp. 15 juta kepada para pelaku. Tidak kunjung mendapatkan uang sisasnya, pelaku pun mendatangi rumah korban. Saat itulah poar apelaku di bekuk oleh pihak petugas polisi. Atas perbuatannya, ketiga tersangka di sangkakn Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dnegan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA